Politisi Gerindra Sumut H Azmi Yuli Sitorus Sosper No. 3 Tahun 2015 Di Kecamatan Sei Bamban
Sergai.Metro SumutPolitisi Gerindra Sumut H Azmi Yuli Sitorus melaksanakan Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan dengan masyarakat se Kecamatan Sei Bamban bertempat di Dusun 15 Kampung Jati Desa Sei Bamban Sergai, Sabtu (4/12/2021)
Turut menghadiri narasumber Kabag Perencanaan Program dan Keuangan Dinas Pertanian Sumut Ir Fachri, Kepala Desa Sei Bamban Fadli Lubis, Korcam Tim AYS Kecamatan Sei Bamban Bilher Marpaung, AYS Kabupaten Yudi Purba, Junaidi.
Politisi Gerindra Sumut H Azmi Yuli Sitorus dihadapan kelompok tani se Kecamatan Sei Bamban menyampaikan kehadirannya ditengah-tengah masyarakat Sei Bamban terutama Kelompok Tani untuk melakukan sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan. Ini penting disosialisasikan dikarenakan di Sumut ada sebanyak 214 Perda yang telah disahkan hasil kesepakatan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara dengan DPRD Sumut baik DPRD Periode 2014-2019 maupun periode sekarang 2019-2023",
"Dari sebanyak 214 Perda, Saya fokus pada 4 Perda, satu diantaranya Perda No. 3 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan", paparnya.
Sambung Azmi bahwa Kecamatan Sei Bamban ini kunjungannya yang ketiga sejak saya duduk dan dipercaya menjadi anggota DPRD Sumut. Kunjungannya yang pertama telah Ia lakukan dalam Kegiatan Reses dengan Masyarakat Kecamatan Sei Bamban. Karenanya itu Sei Bamban ini salah satu kecamatan yang memiliki lahan pertanian yang luas. Ini sejalan dengan fokus kegiatan Tahun 2022 untuk melakukan pembenahan infrastruktur pertanian di Sumatera Utara", terangnya.
Sebelumnya Korcam AYS Sei Bamban Bilher Marpaung menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran Anggota DPRD Sumut H Azmi Yuli Sitorus yang telah hadir ditengah-tengah kami. Kehadiran beliau ini membuktikannya perduli kepada masyarakat. Karena kehadirannya bukan sebagai Partai Gerindra tetapi sudah milik kita semua",
"Pilihlah calon yang memiliki emosi kuat kepada rakyat, teguh, dan siap berpartisipasi", pungkasnya
Sementara itu Narasumber Kabag Perencanaan Program dan Keuangan Dinas Pertanian Sumut Ir Fachri menegaskan pentingnya melakukan perlindungan lahan pertanian sebagaimana Perda No. 3 Tahun 2015. Mengingat lahan pertanian kita setiap tahunnya mengalami penyusutan 2 sampai 5 persen. Untuk itu Pemerintah Propinsi Sumatera Utara setiap tahunnya memberikan bantuan bibit padi, bibit bawang, bibit cabai, dan bibit jagung", tandasnya. (Mashuri L).
Post a Comment