Polres Pelabuhan Belawan Dan Lantamal 1 Gelar Razia KRYD Dengan Sasaran Penyakit Masyarakat


Belawan.Metro Sumut
Apel Razia Gabungan Dengan Lantamal I Belawan yang di Pimpin oleh Dantim Intel Lantamal I Belawan MAYOR LAUT AGUNG DWI, Dalam Kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan Sasaran Penyakit Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan, Bertempat di Lantamal I Belawan. Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 15.00 Wib.

Razia dilaksanakan di sepanjang Jalan Perjuangan Helvetia Desa Manunggal. Kec. Labuhan Deli, Kab. Deli Serdang, Dimana dalam kegiatan tersebut Polres Pelabuhan Belawan membekap Kegiatan yang dilaksanakan Lantama I Belawan.

Dalam razia gabungan tersebut turut hadir, Dantim Intel Lantamal I Belawan Mayor Laut Agung Dwi, Wadan Intel Lantamal I Belawan Mayor Laut Dwi Haryanto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Belawan Iptu Husni Ardi, IPDA Taslim, Ipda E.Sianipar (Pomal), 5 Personil Pomal dan 15 Personil Lantaman I Belawan, Personil Polres Pelabuhan Belawan sebanyak 23 Personil.


Dalam kegiatan razia menggunakan armada 3 (tiga) unit Mobil Truk Lantamal I Belawan, 2 (dua) unit Mobil Dinas Pomal, 1 (satu) unit Mobil Bus Lantamal I Belawan, Dan 2 (dua) unit mobil Pribadi Milik Anggota Lantamal I Belawan

Dari Razia Gabungan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan sasaran penyakit masyarakat, Berhasil diamankan berupa Mesin Judi Ikan dan Jeckpot Pemilik Mesin Judi Ikan Mei Mei dan Zul, Pemilik tempat Ribet/Adel Bapak Arjun. Ditemukan 2 (dua) mesin judi ikan, Penjaga mesin judi ikan bernama Kirana (18) warga Helvetia Psr 7 Desa Manunggal.

Sementara pemain yang berhasil diamankan sekitar 6 orang yaitu, Putra (25) warga Jln Mesjid Psr 4 Hevetia Desa Helvetia Kec. Labuhan Deli, Adel Mariot Hutauruk (38) warga Jalan Perjuangan Psr 8 Helvetia Desa Manunggal, Ecqeli Waoma (40) warga Jalan Perjuangan Psr 8 Helvetia Desa Manunggal, Iwan Surya Dermawa (42) warga Jalan Perjuangan Psr 8 Helvetia Desa Manunggal, Andre Budianto (33) warga Jalan Sepakat Psr 8 Helvetia Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli, Dan Suaib Gunawa (36) warga Jalan Perjuangan Psr 8 Helvetia Desa Manunggal.  

Selanjutnya pemilik mesin judi bernama Rizal Belawan, Ditemukan 2 (dua) Mesin Judi Ikan dan penjaga mesin judi ikan bernama Mayang Sari. Pemilik Mesin Judi Ikan bernama Ana Budha (35) warga Jalan Barokah Pasar 8 Desa Manunggal, berhasil ditemukan 2 (dua) Mesin Judi Ikan dan 4 (empat) mesin Judi Jekpot, Penjaga judi ikan bernama Susan Brayan (30), Dalam lokasi judi ikan berhasil diamankan dua pemain yaitu Ira Irawan (31) warga Pasar 9 Kota Bangun, Dan Abdre Samosir (18) warga pasar 8 Barokah Desa Manunggal.

Sementara barang bukti mesin judi ikan, Jekpot, Pemilik mesin judi ikan, Penjaga mesin judi beserta para pemain mesin judi ikan di bawa Ke Kantor Pomal Belawan, Untuk di data dan dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk proses lebih lanjut. (Humas Polres Pelabuhan Belawan/Andreas/Hamnas).



Tidak ada komentar