Dalam Hitungan Jam Setelah Laporan Toga Dan Tomas, Tekap Panai Tengah Ringkus Seorang Wanita Badar Narkoba
Tidak menunggu waktu lama, setelah adanya laporan tokoh masyarakat (Tomas) dan Tokoh Agama (Toga) ke Polsek Panai Tengah, Polres Labuhan Batu tentang aktifitas peredaran narkoba jenis sabu.
Tim anti bandit (Tekap) Unit Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil meringkus seorang wanita di duga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (6/11/ 2021) sekitar Pukul 16.00 WIB di Jalan Panglima Sudirman.
Tersangka diketahui bernama Ummi Hasanah Aliass Menggok seorang pereuan berusia perempuan berusia 31 tahun.
Warga Jalan Panglima Sudirman , Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Dari tangan tersangka petugas mengamankan satu bungkus rokok sempurna Evolusition warna silver yang didalam nya terdapat empat bungkus plastik klip kecil tembus pandang yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu.
Kemudian satu buah mancis, satu buah bong yang terbuat dari botol lasegar, empat buah pipet minuman, satu buah kaca pirek bekas pakai yang didalamnya terdapat sisa Narkotika jenis sabu seberat dan kaca pirek bekas pakai.
Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto SH saat dikonfirmasi Metro Sumut (MS) membenarkan perihal pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap seorang perempuan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba.
"Penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan tokoh masyarakat dan tokoh agama, karena sepak terjang tersangka dalam bisnis haram narkoba sudah meresahkan masyarakat, dalam hitungan jam tersangka Ummi Hasanah Aliass Menggok berhasil kita ringkus," ujarnya.
Diterangkan Kapolsek ronologis Penangkapan tersangka bermula pada hari penangkapan pelapor Aiptu Sistrianto dengan rekannya Bripka M.Yunus Ritonga dan Brikpol F.Sianifar mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Jalan Panglima Sudirman sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.
Kemudian kata Kapolsek, sekira pukul 16.00 Wib pelapor bersama dengan rekannya sampai di lokasi kemudian melakukan penangkapan terhadap satu orang Perempuan yang setelah ditanyai mengaku bernama UMMI HASANAH Alias MENGGO sedang mengkomsumsi narkotika jenis sabu.
"Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku dan ditemukan didalam kamar pelaku barang bukti narkoba, saat di introgasi petugas tersangka mengakui barang bukti itu miliknya, kemudian tersangka digiring ke Mapolsek Panai Tengah guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (Rusman Wapemred).
Post a Comment