Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers, Berhasil Ungkap Kasus Kriminal Serta Amankan Tiga Pelakunya

B

Batu Bara.Metro Sumut
Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara kembali menggelar Konferensi Pers atas keberhasilan mengungkap dua kasus kriminal, Kasus pencurian dengan pemberatan pembobolan rumah yang terjadi di Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara, Dan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Umum Dusun VI Desa Kuala Tanjung Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara, Konferensi Pers digelar di depan Gedung Reskrim Polres Resort Batu Bara. Jumat (22/10/2021).
Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP H Ikhwan Lubis SH.MH. yang didampingi Kasat Reskrim AKP Ferry Khusnadi SH.MH. mengatakan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara berhasil menggungkap dua kasus, Antara lain pencurian dengan kekerasan yang dilakukan 2 Pelaku Pani (21 tahun) dan Riky Handoko (25 tahun), Korbannya bernama Samsidar Damanik, Tempat kejadian perkara (TKP) dijalan Umum Dusun VI Desa Kuala Tanjung Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara, Dengan barang bukti 1 unit HP Vivo, Dan 1 Unit sepeda motor Vario, Yang mengakibatkan korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah " Katanya.
Lanjut Kapolres, Sementara kasus Pencurian dengan pemberatan pembobolan rumah warga milik Ali Safrizal warga Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara, Yang dilakukan pelaku bernama Iswan (42 tahun) warga Simpang Gambus Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara, Pelaku menggasak isi rumah saat rumah sedang kosong, Dengan barang bukti yang berhasil di sita 1 unit sepeda motor, STNK dan BPKB, Beserta uang milik korban.

Kapolres menjelaskan, Kabupaten Batu Bara adalah daerah pesisir laut yang mayoritas penduduknya sebagian besar nelayan dan para petani, Namun seiring perkembangan zaman dan pergaulan yang tidak baik, Apalagi maraknya peredaran Narkotika membuat masyarakat yang terkenal polos menjadi jahat, Karena pengaruh-pengaruh yang di sebabkan Narkoba " Jelasnya.

Kapolres menambahkan, Kami Polres Batu Bara tidak akan membiarkan siapapun yang melakukan tindak pidana akan berurusan dengan Hukum, Jangan coba-coba berbuat kejahatan di wilayah hukum Polres Batu Bara, Kalau tidak ingin menyesal " Tambahnya. (Mr.Boim Drong XXX).






Tidak ada komentar