Langgar Prokes, Bos Bandar Judi Tembak Ikan Gang Rakit Tanjung Mulia “Tantang” Aparat Penegak Hukum
Praktik perjudian jenis judi tembak ikan (ketangkasan) di gang Rakit lingkungan 7 Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli bebas beroperasi dan langgar Prokes. Sabtu (02/10/2021).
Aktifitas perjudian tersebut bebas beroperasi, Merasa kebal hukum, Dan tidak takut dengan aparat hukum, Bos bandar judi tembak ikan disebut-sebut bahkan menantang siapa saja aparat penegak hukum yang berani menutup lokasi judi di gang Rakit lingkungan 7 Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan.
Salah satu warga setempat yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan wah kalau bos bandar judi tembak ikan kami dengar-dengar bukan orang sembarangan bang, Kalau kami sudah pasrah aja bang masalah ada lokasi judi tersebut, Polsek Medan Labuhan gak berani grebek, Apalagi kami warga biasa " Katanya.
" Harapan kami hanya dari Polda Sumut saja bang untuk menindak lokasi judi tersebut bang " Harapan warga.
Dari pantuan tim media metro sumut dilokasi, Tempat lokasi tersebut yang meresahkan masyarakat. Kegiatan judi dilokasi itu terlihat bebas tanpa ada rasa takut, Sepertinya mereka kebal hukum, Parahnya lagi dilokasi tersebut melanggar protokol kesehatan (Prokes), Mengundang kerumunan tanpa jaga jarak itu " Bebas ", Bahkan terkesan diabaikan dan tak diindahkan, Lantaran tak ada tindakan dari gugus tugas Covid-19, Maupun aparat Polsek Medan Labuhan Dan Polres Pelabuhan Belawan. (Red).
Post a Comment