Kapolres Batu Bara Laksanakan Cek Pos PAM Dan Kepada Pengendara Luar Provinsi Di Wajibkan Rapid Test Antigen
Batu Bara.Metro Sumut
Sesuai arahan Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Drs .Rz Panca Putra Simanjuntak M.Si. Agar setiap perbatasan melanjutkan operasi penyekatan perbatasan sampai dengan 31 Mei 2021, Lebih maksimal pengamanan pemudik yang keluar dan masuk lintas Provinsi Riau-Medan dan Medan-Riau, Dengan mengantisipasi penyebaran Covid 19 yang di bawa dari daerah luar.
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH kegiatan tersebut mengatakan untuk pengendara yang melintas di perbatasan Asahan dan Batu Bara, Sebaliknya Medan-Tebing Tinggi dan Kab. Batu Bara agar mengikuti peraturan Chack Point, Seperti menunjukan surat keluar-masuk (SIKM) atau Rapid Tes dari kedokteran.
Yang tidak memiliki surat, Kita persilahkan putar balik dan yang ada dokumen juga harus melakukan Tes Swab Antigen yang kami sediakan di pos PAM di setiap perbatasan Kab. Batu Bara.
Kebanyakan yang kita periksa saat ini, Kendaraan yang ber plat Nomor Polisi luar Kota Medan, Kami melakukan pemeriksaan perlengkapan dan membawa para penumpang dan pengendara untuk cek Rapid Tes Swab Antigen, Agar bisa mengetahui kalau para pemudik yang berada dari luar daerah di jamin tidak reaktif ataupun positif Covid 19.
Hal ini akan terus kami lakukan dari perpanjangan hari ini Rabu (26/5/2021) sampai (31/5/2021) " Ungkap Kapolres. (Boim Drong).
Post a Comment