Gawat....., Diduga PT Unibis Tanjung Mulia Medan Buang Limbah Ke Sungai Deli Lewat Pipa Tersembunyi


Medan Deli.Metro Sumut

PT Unibis di Jalan K.L. Yos Sudarso km 7.3 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, Diduga membuang limbah ke Sungai Deli melalui dua pipa tersembunyi yang ditanam di dalam tanah. Kamis (04/02/2021).

Belum diketahui jenis cairan terkontaminasi ke air Sungai Deli tersebut, Pihak Menejemen PT Unibis seolah tak menghiraukan terkait kondisi yang berasal dari sisa hasil produksi mereka.

Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui tertulis, Pihak PT Unibis yang beralamat di Jalan K.L. Yos Sudarso km 7.3 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara enggan memberikan keterangan terkait cairan diduga limbah dari pabrik tersebut yang dibuang ke Sungai Deli.

Temuan di lapangan, Ada saluran pembuangan siluman yang ada dibelakang perusahaan langsung dialirkan ke Sungai Deli.

Sesuai izin dan peraturan, Seharusnya pabrik tersebut membuang air limbahnya di belakang pabrik. Tentunya air limbah itu dibuang setelah diolah di instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Namun diduga diam-diam PT Unibis diduga membuang limbahnya ke Sungai Deli melalui dua pipa yang ditanam.

Membuang limbah dengan sengaja atau terjadinya pencemaran yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan merupakan tidak pidana yang telah diatur didalam UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH). (Hamnas/M.Daud/Red).





Tidak ada komentar