Dua Pembobol Sarang Walet Diringkus Tekap Polsek Panai Tengah


Labuhanbatu.Metro Sumut

Tim anti bandit (Tekap) reserse Polsek Panai Pani Tengah, Polres Labuhan Batu, Polda Sumatra Utara (Sumut) berhasil menangkap 2 pelaku pembobol (pencuri) sarang burung walet milik, Kusbina (57) Tionghoa warga Jalan KH.A.Dahlan Rantau Prapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Masing-masing pelaku diketahui bernama, lham Syahputra alias Baba (31 tahun) dan Hendra Gubawan Alias Aldi (23 tahun) warga  Jalan Panglima Sudirman Gang Surya, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamtan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu.

Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan SIK.MH melalui Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Kato SH kepada Metro Sumut mengatakan, pengungkapan kasus pencurian sarang burung walet ini bermula adanya laporaj Muhammad Yusuf selaku buruh lepas penjaga sarang buru walet milik korban, Kusbina.

"Kejadiannya pada hari Minggu tanggal 24 Januari 2021 sekira pukul 09.30 Wib, di penangkaran sarang burung walet milik korban  di jln Gembira Kelurahan Labuhan Bilik, kedua tersangka kita tangkap pada hari Kamias 4 Februari 2021 " Ujarnya.

Lanjut Kapolsek, ketika dilakukan penangkapan oleh unit reskrim Polsek Panai Tengah, kedua pelaku mengakui bahwa benar melakukan pencurian sarang burung walet milik korban.

"Kemudian kedua pelaku berikut barang bukti dibawa Ke Polsek Panai Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Diuraikan Kapolsek, dari tangan pelaku  Ilham Syahputra petugas berhasil mengamankan satu utas tali panjang yang berukuran panjan kurang lebih 15 meter dan pengait yang terbuat dari besi, kemudian satu helai baju kaos lengan panjang warna putih motif belang dan satu potong celana panjang jeans warna hitam merk levi.

"Sedangkan dari pelaku Hendra Gunawan turut diamankan uang tunai sebesar Rp. 35.000,00 ( Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah) di duga uang sisa dari penjualan sarang burung walet hasil kejahatan " Pungkasnya. (Rusman Wapemred).


Tidak ada komentar