Aktivitas Warung Diatas Parit Dan Di Trotoar Jalan K.L Yos Sudarso KM 7.8 Tanjung Mulia Masih Marak


Medan Deli.Metro Sumut

Masih ada tiga warung JL.K.L. Yos Sudarso Km 7.8 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan Sumatera Utara, Yang berjualan di atas trotoar dan diatas parit, Para pejalan kaki pun harus berjalan kaki di badan jalan. Rabu (20/01/2021).


Posisi lapak dagangan para PKL atau pemilik warung berada didepan Sumatra Industri Cat. PT (SICO Paint) - Factory
berlokasi di JL. Yos Sudarso, No. 23, Km. 7, 8, Tanjung Mulia, Tj. Mulia, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, Hingga memakan badan trotoar sisi luar. Jalur pejalan kaki menjadi sempit.

Seperti yang diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Medan berencana mensterilkan seluruh trotoar di JL. Yos Sudarso, No. 23, KM. 7, 8, Tanjung Mulia, Tj. Mulia, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, Dari pedagang kaki lima (PKL) atau pemilik warung yang berada diatas parit dan di trotoar.

Lurah Tanjung Mulia Edy Syahrizal saat dikonfirmasi tim metro sumut.com melalui whatsappnya, pada hari Rabu (20/01/2021) terkait aktivitas warung diatas parit dan di trotoar Jalan K.L Yos Sudarso KM 7.8 Tanjung Mulia Masih Marak didepan Sumatra Industri Cat. PT (SICO Paint) - Factory tidak ada jawaban.

Sementara Dani Kepling VII Kelurahan Tanjung Mulia saat dikonfirmasi terkait warung diatas parit dan di trotoar apa ada ijin, Dani menjawab tidak ada " Katanya, Senin (18/01/2021).

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengeluarkan imbauan agar tidak menggunakan trotoar dan drainase sebagai tempat berjualan atau parkir, Yang membuat saluran aliran air ke drainase menjadi terhambat. Imbauan itu berdasar Perda Kota Medan tahun 2002 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Perwal Medan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Larangan Mendirikan Bangunan di Atas Seluruh Drainase, Bahu Jalan, Trotoar, Tanggul Sungai dan Garis Sepadan Sungai, serta larangan menutup drainase secara terus menurus.

Pantauan di sepanjang Jl.K.L. Yos Sudarso Km 7.8 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Delir, Terlihat masih banyaknya warung yang masih berjualan di sepanjang trotoar. Masyarakat pejalan kaki merasa terganggu dengan adanya warung di sepanjang trotoar, Sebab hal tersebut menghambat aktivitas masyarakat.

"Saya meminta kepada Pemko Kota Medan agar hal seperti ini tidak terjadi lagi, Karena hal ini mengganggu aktifitas pejalan kaki " Kata Amran saat melintas didaerah tersebut, Rabu (20/01/2021).

Amran meminta agar tata tertib yang ada di Kota Medan lebih mendapat perhatian lagi, Terutama kepada masyarakat yang masih berjualan diatas trotoar dan di atas drainase sembarangan.

Pemko Medan juga diminta agar hal tersebut dapat ditindaklanjut demi kepentingan bersama. (Hamnas/Red).




Tidak ada komentar