Medan Deli.Metro Sumut
Polisi berhasil mengamankan dua tersangka karena kedapatan membawa sabu, Dua pelaku ditangkap di Gang Rakit Lingkungan 7 Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli, Sekitar pukul 22.45 malam Selasa (22/12/2020), Dan saat ditangkap pelaku sempat melawan.
Salah satu pelaku diketahui bernama Joni warga Lingkungan 7 Kel.Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli, Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Joni mengendarai sepeda motor mio warna hijau dengan kencang di gang Rakit Tanjung Mulia, Dan petugas berhasil pun langsung mengamankan dua tersangka salah satu tersangka diketahui bernama Joni, Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan dan petugas menemukan 1 bungkus plastik diduga narkotika jenis sabu-sabu. Dan belum diketahui dari petugas kepolisian yang mengamankan dua tersangka.
Untuk mengetahui apa benar telah mengamankan dua tersangka narkoba, Kru tim metro sumut.com mengkonfirmasi kepada Kasat Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juliadi Sembiring SH, Dan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah belum ada jawaban, Sampai berita ini diturunkan.
Dari pantuan dilapangan, Masyarakat mendukung penegak hukum untuk memberantas narkoba dan masyarakat mengapresiasi kinerja polisi yang telah berhasil menangkap pelaku, Dan masyarakat berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. (Hamnas).
