Ketua Harian LSM Suara Rakyat Sumut Desak Kapoldasu Tangkap Pelaku Pungli Terhadap Sopir Truk PT Cipta Rimba Jaya Medan Deli


Medan Deli.Metro Sumut

Pungutan Liar (Pungli) masih menjadi momok bagi masyarakat terutama para sopir truk. Sudah menjadi rahasia umum jika truk yang kerap membawa muatan besar menjadi incaran favorit oknum pemungut pungli. 

Meski pemerintah gencar memberantas praktik ini, Nyatanya masih ada yang melakukan hal tersebut.

Ketua Harian LSM Suara Rakyat Sumut
Armen Tanjung mendesak Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si. Segera menangkap pelaku pungutan liar (Pungli) terhadap sopir truk PT Cipta Rimba Jaya Medan Deli di Jalan Kom L Yos Sudarso Km 7,5 Kelurahan Tanjung Mulia Kecamantan Medan Deli. Senin (07/12/2020).

Armen Tanjung Ketua Harian LSM Suara Rakyat Sumut saat dikonfirmasi lewat telpon selulernya mengatakan meminta kepada Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si. Segera secepatnya menangkap pelaku pungutan liar (Pungli) terhadap sopir truk PT Cipta Rimba Jaya Medan Deli di jalan Kom L Yos Sudarso Km 7,5 Kelurahan Tanjung Mulia Kecamantan Medan Deli," Saya mendesak kepada Bapak Kapolda Sumut segera menangkap dan dikandangkan pelaku pungli dan pemalakan terhadap sopir truk PT Cipta Rimba Jaya, Serta usut sindikat yang membekingi kegiatan pungli tanpa pandang bulu " Katanya.

Lanjut Armen, Bahkan kalau disinyalir masih ada oknum aparat yang membackingi kegiatan pungli ini juga ditindak tegas. Sekarang ini sudah bukan jamannya lagi kayak begituan " Ucapnya.

Sebagai contoh pada saat sopir truk akan membawak barang dari luar masuk kedalam PT Cipta Rimba di Jaya Jalan Kom L Yos Sudarso Km 7,5 Kelurahan Tanjung Mulia Kecamantan Medan Deli, Mereka dikenakan uang pungli oleh para preman (disebut uang koordinasi penanganan barang untuk sekali masuk) sebesar Rp.50.000 " Sebutnya.

Armen menduga, Ditengah Covid-19 seperti ini banyak masyarakat yang hilang pekerjaan, Sehingga akan banyak yang mencari nafkah melalui jalan pintas seperti pungli," KarenaCovid-19 ini banyak pengganguran otomatis sebagian beralih profesi sebagai preman " Ungkapnya.

Armen berharap, Kepada Bapak Kapolda Sumut dan Pemerintah Daerah bisa melakukan tindak tegas, Dan memberikan sanksi kepada oknum yang kedapatan memungut pungli, Agar tak lagi meresahkan masyarakat " Harapannya.

Sementara salah satu supir truk inisial T (53) mengatakan sejumlah sopir berharap kepada polisi segera menangkap para pelaku pungli, Dan polisi dapat semakin menaruh perhatian serius untuk memberantas praktik pungutan liar yang terjadi di Jalan Kom L Yos Sudarso Km 7,5 Kelurahan Tanjung Mulia Kecamantan Medan Deli," Kami dikutip satu mobil truk setiap masuk dikenakan biaya Rp.50.000 " Katanya. (Hamnas).





Tidak ada komentar