Apresiasi Polres Belawan Berhasil Meringkus 10 Pelaku Kejahatan Rion Aritonang : Perampokan Dalam Angkot Meresahkan


Belawan.Metro Sumut

Tokoh Pemuda Kemasyarakatan Medan Utara, Rion Aritonang SH memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia Resort Belawan yang telah berhasil meringkus 10 (sepuluh) terduga pelaku kejahatan jalanan yang sudah sangat meresahkan masyarakat, baik pelaku tindak pidana pembunuhan, perampokan bahkan pungutan liar secara premanisme. Selasa (15/12/2020).

“Apresiasi buat Kapolres Belawan serta jajarannya yang telah berhasil menangkap dan mengungkapkan tindak pidana kejahatan pencurian dengan kekerasan, pembunuhan, perampokan dan pungutan liar di wilayah Kota Medan bagian utara,” kata Rion Aritonang kelahiran kota Belawan dan juga praktisi hukum atau pengacara itu.

Hal tersebut disampaikan Rion Aritonang menyikapi atas keberhasilan Tim Khusus Reskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus 10 pelaku tindak pidana kekerasan dan bandit jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat. Seperti yang disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan SH, MH, 10 pelaku  itu terlibat kasus kejahatan dengan tindak kekerasan, pembunuhan, perampokan termasuk yang di dalam angkot dan pungutan liar ditangkap dari berbagai lokasi terpisah dan seorang diantaranya terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap petugas.

Menurut Rion, prestasi tersebut layak diberikan apresiasi sehingga penangkapan yang langsung dikomandoi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek HC, SH, SIK, MH dengan  Unit Resum yang dipimpin Kanit Resum IPDA Herikson Siahaan, SH, MH tersebut berdampak sehingga para penjahat tidak lagi beraksi di wilayah hukum Polres Belawan.

“Mari kita dukung kepolisian dengan segera melaporkan tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas sehingga petugas lebih segera dapat meringkus pelaku, kamtibmas menjaga tanggungjawab bersama, bukan kita limpahkan ke pihak kepolisian saja,” jelas Rion yang juga mantan Ketua Unit Wartawan Polres Pelabuhan Belawan tersebut.

Sesuai paparan di Polres Pelabuhan Belawan, Kasus yang berhasil diungkap antara lain : 2 Perampokan didalam angkot dengan TSK BN dan MS, pembunuhan terhadap alm Sarianto yang dilakukan oleh TSK S alias Kampung (51) di Komplek Yuka Griya Martubung, Perampokan di Jalan Raya Pelabuhan dengan TSK JAP (34), Perampokan di Jalan Marelan Raya dengan TSK DS (22), Perampokan di Jalan Stasiun Belawan dengan TSK S (35), Pemerasan / pungli di jalan arah tol belawan oleh TSK BM, Aw alias Lemet, Am dan L.

Menurut Kapolres, belakangan ini aksi pencurian dengan kekerasan di dalam angkot marak terjadi, sehingga dibentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku, dan dari hasil pengejaran berhasil ditangkap 2 pelaku dimana salah satunya dilakukan tindakan tegas terukur dengan penembakan karena melakukan perlawanan saat ditangkap petugas.

Selain itu Polres Pelabuhan Belawan juga berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Martubung, dimana korban yang merupakan mandor dari TSK, dibunuh karena masalah hutang piutang. (Hamnas).



Tidak ada komentar