Nyamar Jadi Pembeli, Polsek Panai Tengah Rengkus Pengedar Narkoba


Labuhanbatu.Metro Sumut

Sepak terjang Wasiswanto (26 thn) warga Dusun II, Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu menjalankan bisnis haram narkoba kandas di hotel prodeo Mapolsek Panai Tengah.

Pasalnya, tersangka berhasil ditangkap tim Opsnal Polsek Panai Tengah, Jumat tgl 27 Nopember 2020 sekira pkl 21.00 Wib setelah petugas nyamar jadi pembeli.

Pelaku ditangkap di Dusun IV, Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari tangan pelaku, Petugas turut mengamankan barang bukti (BB) tiga bungkus plastik kecil transparan yang berisikan Narkotika di duga sabu.

Satu buah botol lasegar yang sudah di modifikasi sebagai alat hisap alat hisap, satu unit Hp Samsung lipat warna Hitam dan empat buah pipet serta satu kaca pirex.

Kapolsek Panai Tengah, Iptu Rusdi Koto melalui Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah, Ipda F.Sigiro SH kepada Metro Sumut (MS) mengatakan, pengangkapan tersangka bermula adanya laporan masyarakat. Bahwa di TKP penangkapan kerap kali di jadikan pelaku tempat transaksi narkoba.

Dengan mendapat infomasi itu kata Kanit, petugas melakukan rangkaian penyelidikan dan melakukan undercover serta membeli sabu kepada tersangka sebanyak satu Paket dengan harga Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).

"Sepak terjang pelaku dalam bisnis haramnya cukup meresahkan masyarakat, Mendapat informasi itu, petugas nyamar jadi pembeli, begitu saat transaksi dengan petugas, Pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Panai Tengah guna proses hukum " Pungkasnya. (Rusman Wapemred).



Tidak ada komentar