DPRD Sumut : Sekolah Tetap Secara Virtual, Jika Dibebaskan Perhatikan Prokes


Medan.Metro Sumut

Anggota DPRD SU dr Meriahta Sitepu, dr Poaradda Nababan S. PB dan Ingan Amin Barus Sm Sos dikomisi E, Rabu (11/11/2020) mengatakan sekolah virtual harus tetap dilakukan dan jikapun dinebaskan harus memperhatikan prokes (Protokol Kesehatan).

Penjelasan itu disampaikan mereka menyikapi harapan masyarakat, Agar sekolah virtual agar dibebaskan seperti biasa.

Sekolah virtual, Kata Meriahta, tetap dilakukan karena situasi saat ini, Untuk melndungi anak didik. Jikapun dibebaskan nantinya harus diperhatikan protokol kesehatan.

Senada juga dikatakan Ingan, Sekolah virtual sesuai dengan arahan Gubernur," Kita lihat tahun ini, Jika tahun depan dapat memungkinkan situasinya, Boleh dibebaskan " Kata Ingan.

Saati ini, Lanjut Ingan, Sudah diberikan vaksin disetiap sekolah-sekolah " Ucapnya. (Mashuri L).

Tidak ada komentar