7 tersangka Di Tetapkan, Polres Batubara Kembali Ringkus 1 Tersangka Baru Dalam Kerusuhan Demo Di Kab Batubara


Medan.Metro Sumut

Polres Batubara ringkus pelaku pelemparan batu kepada kasat sabhara Polres Batubara saat gelar aksi demo tolak UU Cipta Kerja Omnibuslaw di kantor DPRD Kab. Batubara pada 08 Oktober 2020 lalu. 

Dalam insiden ini Kasat Sabhara Polres Batubara AKP DP Sinaga mengalami luka bocor di kepala sehingga harus di rawat intensif. Saat ini Polres Batubara telah mengamankan 1 orang tersangka baru inisial AS yg berperan membakar amarah para pendemo dan menghasut para pendemo sehingga aksi mulai anarkis sehingga terjadi aksi pelemparan batu ke arah polisi yang sedang bertugas pengamanan, AS di amankan di kota lokhsmawe provinsi Aceh. 

Saat di konfirmasi Kabid Humas Polda Sumut KBP Tatan Dirsan Atmaja SIK membenarkan adanya penangkapan 1 tersangka baru “iyaa benar Polres Batubara baru saja mengamankan 1 tersangka baru setelah sebelumnya 7 orang sudah di tetapkan sebagai tersangka sehingga saat ini total keseluruhan ada 8 “ Ucap Tatan Dirsan Atmaja. 

Kemudian Kabid Humas Polda Sumut juga menjelaskan saat ini para tersangka yang di amankan masih di Polres Batubara guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lainnya. (Hamnas/Red).


Tidak ada komentar