Soal Dana BOS Di SDN 03 Panai Hulu, LSM API : Dana BOS Diduga Tak Sesuai Juknis


Labuhanbatu.Metro Sumut
Di Kecamatan Panai Hulu khususnya di SDN 03, Program dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang bertujuan memberikan pelayan pendidikan gratis belum terwujud. Hal ini diungkapkan oleh Syarip Pohan anggota LSM Aliansi Penyelamat Indonesia (API) kepada metro sumut.com, Senin (20/04/2020).

Terkait hal itu, Syarip Pohan anggota LSM Aliansi Penyelamat Indonesia (API) berdasarkan hasil tinjauannya di lapangan menemukan, Sejumlah fakta yang tidak sesuai dengan output dari pengelolaan dana BOS tersebut. Banyak penggunaan dana BOS tidak sesuai Petunjuk Teknis (Juknis), Seperti beberapa buah jendelanya yang tidak ada kacannya, Ada 5 buah Daun jendela tidak ada kacanya " Katanya.

Lanjut Syarip, Seperti penggunaan dana BOS di SDN 03 Panai Hulu tidak transparan, Baik kepada sesama guru, Wali murid, Dan komite sekolah, Padahal dalam membelanjakan dana BOS harus melalui perencanaan yang dihadiri dan disepakati antara pihak sekolah dan komite sekolah. Kemudian setiap semester, Sekolah memaparkan kepada wali murid untuk apa saja dana BOS dibelanjakan " Ucapnya.

Kepsek SDN 03 Panai Hulu saat dikonfirmasi, Tidak berada ditempat alias sembunyi, Beberapa menit kemudian saat ketemu dengan Kepsek dan di konfiramsi," Tadi Saya sedang Sholat " Kata Kepsek.

Sementara Kordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Panai Hulu Jumirin Spd, Saat dikonfirmasi tentang masalah ini, Nanti saya telpon Kepseknya " Ucap Jumirin, Dan belum ada jawaban sampai berita ini ditayangkan. (Ahmad Darwis Nausiton Kabiro Labuhanbatu).

Tidak ada komentar