Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Temannya Sendiri


Belawan.Metro Sumut
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku Pembunuhan, Bermotif karena dendam pedagang kelontong di Medan Labuhan tewas ditikam oleh Teman sekampungnya, Dendam kesumat itu sendiri dipicu karena motor yang digadai pelaku dengan korban sudah dijual, Sehingga amarah memuncak sampai berujung penikaman hingga menewaskan korban. Rabu (15/01/2020).

Pedagang kelontong tewas ditikam kawan sekampungnya, Senin (13/1/2020) sekitar pukul 23.00 WIB malam. Korban Darmansyah (45) dibantai pelaku Dedi Nainggolan (32), mengunakan sebilah pisau tepat dibagian leher sampai berdarah-darah, Akibat banyak mengeluarkan darah, Korban menghembuskan nafas terakhir.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr Ramadhani Dayan SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra, Dan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari dalam keterangan resminya dalam siaran pers mengatakan pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Rawe VII Lingkungan X Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan pada Senin (14/1/2020) kemarin," Jadi, motif pelaku Dedi Nainggolan Alias Dedi (32) menghabisi nyawa korban Darmansyah (45) lantaran karena dendam dalam persoalan utang piutang " Katanya.

Lanjut Kapolres, Terungkapnya kasus pembunuban ini, Setelah pihak keluarga pelaku mengantarkannya ke Polsek Medan Labuhan. Sebelumnya, petugas juga sudah mengantongi identitas pelaku. Oleh sebab itu, kita mengimbau kepada keluarganya agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri_Beberapa hari kemudian, tersangka pun diserahkan oleh keluarganya " Ucapnya.

Kapolres menjelaskan, Bahwa pelaku adalah pelaku utama, Dan tidak ada keterlibatan orang lain, Tersangka merupakan pemain tunggal dalam kasus pembunuhan itu, Tidak ada orang lainya," Atas kasus pembunuhan tersebut, Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan acaman 12 tahun penjara " Jelasnya.

Sambung Kapolres, Pelaku sudah kita dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Labuhan guna mempertangungjawabkan perbuatannya " Sebutnya. (Hamnas).

Tidak ada komentar