Dikonfirmasi Terkait Dugaan Pungli, Lurah Tanjung Mulia Hilir Bantah " Bahwa Itu Tidak Benar "


Medan Deli.Metro Sumut
Lurah Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli Kota Medan Sumatera Utara membantah lakukan pungli ketika di konfirmasi wartawan diruang kerjanya. Rabu (15/01/2020) sekitar pukul 12.20 wib.

Terkait Lurah Tanjung Mulia Hilir tersebut, Diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada setiap kepala lingkungan untuk pengurusan perpanjang SK Kepling.

Salah seorang Kepling yang namanya tidak mau ditulis mengatakan lurah meminta kepada setiap kepling 1 jt untuk memperpanjang SK," Tapi kami sangat heran bang, Kenapa uangnya dikembalikan oleh Lurah bang " Katanya, Rabu (15/01/2020).

Lanjutnya, Jumlah Kepling di Kelurahan Tanjung Mulia Hilir 22 Kepling, Yang memberikan uang 1 jt hanya 20 kepling, Kami dua tidak diminta," Saya ditanya ma Lurah tentang Kinerja, Dan saya ditanya sama Lurah apa saya siap dipecat " Ucapnya.

Ia menjelaskan, Lurah merupakan seorang pemimpin disatu Kelurahan, Sehingga sudah selayaknya memperjuangkan, Dan bukan malah melakukan pungutan liar (pungli).

Sementara Lurah Tanjung Mulia Hilir Hendra Syahputra saat dikonfirmasi terkait terkait pungli terhadap kepling sebesar 1 jt untuk perpanjang SK Kepling membantah, Bahwa itu tidak benar," Sebenarnya saya hanya meminta uang partisipasi tuk tempat pengolahan sampah (TPS) dilingkungan 2 bang " Katanya.

Lanjut Lurah, Karena banyak yang memfitnah saya, Uang Tempat Pengolahan Sampah (TPS) sudah saya kembalikan bang, Saya minta hal ini jangan diberitakan ya bang," Saya ingin penyegaran dilingkungan 2 bang " Ucapnya.

Sementara Camat Medan Deli saat dikonfirmasi lewat whatsappnya mengatakan gak benar itu, Apalagi masalah perpanjang SK Kepling, Saya belum ada memerintahkan Lurah untuk membuat usulan SK Kepling " Katanya. (Hamnas).

Tidak ada komentar