Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Labuhanbatu Salurkan Dana DD (APBN) Dan ADD APBD Tahun 2019
Labuhanbatu.Metro Sumut
Sesuai Amanat UU no 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Daerah mempunyai Kewenangan membuat Kebijakan Kebijakan Tentang Desa, Terutama Memberikan Pelayanan peningkatan Prakarsa, Dan Pemberdayaan Masyarakat Disebutkan Kadis PMD Kabupaten Labuhanbatu Zaid Harahap S.sos,MM kepada Tim Metro Sumut.
Zaid Harap Menjelaskan, UU no 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah, Keseluruhan Belanja Di Prioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan Kwalitas masyarakat Dalam Upaya Memenuhi Kewajiban Daerah " Tegas Zaid Harahap.
Program Dana DD /ADD APBN/ APBD Tahun 2019 yang Di Program Pemerintah Pusat /Pemerintah Daerah/ Pemkab Labuhanbatu, Diantaranya Di Desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir, Dana DD Tahun 2019 Dialokasikan Oleh Pemerintahan Desa Untuk Infranstuktur Bangunan Fisik
Pekerjaan Pengerasan Jalan Desa Selat Besar Kecamatan Bilah hilir Berukuran Lebar 3 m X Panjang 480 m X tebal 0.15 Cm yang Berlokasi Di Dusun Selat Besar Sudah Terelialisasi Terkesan Bagus
Menurut Asari warga setempat, Minggu (13/10/2019) Kepada Tim Metro Sumut memaparkan, Bangunan Pengerasan jalan Dusun Selat Besar ini Cukup Bagus, Kalau kita Lihat Dari Tim Pelaksana Kerja (TPK) Sudah Bekerja semaksimal Mungkin, Bahkan Kalau kita Cermati kita lihat Dari Pekerjaan, Maupun Bahan Materi Batunya Cukup Bagus " Kata Asari.
Lanjut Asari, Bahkan Kalau saya Menduga Pekerjaan jalan Dusun Selat Besar ini, Sudah Melebihi Bestex yang Sudah Diatur Menurut Acuannya, Pengerasan jalan ini Ketebalannya Kalau Menurut Bestex Hasil Musdus 0,15 Cm, Tapi Pengerasan jalan Dusun ini Bahkan Ketebalan Jalan ini Lebih 0,15 Cm Di Laksanakan Tim Pelaksana Kerja " Ucapnya.
" Ini berkat Purwanto Kepala Desa memilih TPK Pembangunan Anggaran Dana Desa, Dan Bangunan Di Bidang Fisik Bisa Bermanfaat, Juga Volume hasil Pekerjaan Sesuai Bestek Bahkan Melebihi Bestek, Pengerasan jalan ini Bisa bertahan Lebih Lama, Bisa dinikmati Bagi Pengguna jalan " Ungkap Asari. (Ahmad Darwis Nst Kabiro Labuhanbatu).
Sesuai Amanat UU no 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Daerah mempunyai Kewenangan membuat Kebijakan Kebijakan Tentang Desa, Terutama Memberikan Pelayanan peningkatan Prakarsa, Dan Pemberdayaan Masyarakat Disebutkan Kadis PMD Kabupaten Labuhanbatu Zaid Harahap S.sos,MM kepada Tim Metro Sumut.
Zaid Harap Menjelaskan, UU no 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah, Keseluruhan Belanja Di Prioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan Kwalitas masyarakat Dalam Upaya Memenuhi Kewajiban Daerah " Tegas Zaid Harahap.
Program Dana DD /ADD APBN/ APBD Tahun 2019 yang Di Program Pemerintah Pusat /Pemerintah Daerah/ Pemkab Labuhanbatu, Diantaranya Di Desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir, Dana DD Tahun 2019 Dialokasikan Oleh Pemerintahan Desa Untuk Infranstuktur Bangunan Fisik
Pekerjaan Pengerasan Jalan Desa Selat Besar Kecamatan Bilah hilir Berukuran Lebar 3 m X Panjang 480 m X tebal 0.15 Cm yang Berlokasi Di Dusun Selat Besar Sudah Terelialisasi Terkesan Bagus
Menurut Asari warga setempat, Minggu (13/10/2019) Kepada Tim Metro Sumut memaparkan, Bangunan Pengerasan jalan Dusun Selat Besar ini Cukup Bagus, Kalau kita Lihat Dari Tim Pelaksana Kerja (TPK) Sudah Bekerja semaksimal Mungkin, Bahkan Kalau kita Cermati kita lihat Dari Pekerjaan, Maupun Bahan Materi Batunya Cukup Bagus " Kata Asari.
Lanjut Asari, Bahkan Kalau saya Menduga Pekerjaan jalan Dusun Selat Besar ini, Sudah Melebihi Bestex yang Sudah Diatur Menurut Acuannya, Pengerasan jalan ini Ketebalannya Kalau Menurut Bestex Hasil Musdus 0,15 Cm, Tapi Pengerasan jalan Dusun ini Bahkan Ketebalan Jalan ini Lebih 0,15 Cm Di Laksanakan Tim Pelaksana Kerja " Ucapnya.
" Ini berkat Purwanto Kepala Desa memilih TPK Pembangunan Anggaran Dana Desa, Dan Bangunan Di Bidang Fisik Bisa Bermanfaat, Juga Volume hasil Pekerjaan Sesuai Bestek Bahkan Melebihi Bestek, Pengerasan jalan ini Bisa bertahan Lebih Lama, Bisa dinikmati Bagi Pengguna jalan " Ungkap Asari. (Ahmad Darwis Nst Kabiro Labuhanbatu).

Post a Comment