Wali Kota Medan Tinjau Pemungutan Suara Ulang Di TPS 35 Kelurahan Sei Agul Medan Barat

Medan.Metro Sumut
Wali Kota Medan, Drs. H. T. Dzulmi Eldin, S.M.Si.,M.H meninjau langsung pemungutan suara ulang pilpres dan pileg 2019 di TPS 35 Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, di Jalan Gereja, Kamis (25/4).

Kehadiran Wali Kota Medan bersama dengan Kapolrestabes, Kombes Pol Dadang Hartanto dan Dandim 0201/BS, Kolonel Inf Yuda Rismansyah guna memastikan pelaksanaan pemungutan suara ulang ini berjalan lancar.

Di tps ini terdapat 270 orang pemilih tetap dan 30 orang pemilih khusus. Pemungutan suara ulang terpaksa harus dilakukan karena ditemukan ada sebanyak 35 orang pemilih luar Medan yang menyoblos di TPS ini.

Usai dari jalan gereja, Wali Kota Medan beserta rombongan kemudian melanjutkan tinjauan ke TPS 13, Kelurahana Dwi Kora, kecamatan Medan Helvetia.

Untuk TPS ini jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 296 orang. Pemungutan suara ulang terpaksa dilakukan karena pada 17 April lalu surat suara untuk DPD tidak tersedia. (Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan).

Tidak ada komentar