Wali Kota Medan Hadiri Pertemuan Kolaborasi Antara Pusat Dan Daerah Terkait Pelaksanaan Anggaran 2019 dan Sosialisasi UU No. 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan
Wali Kota Medan, Drs. H.T Dzulmi Eldin S.M.Si.,M.H diwakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Edwin Effendi, M.Sc hadiri pertemuan kolaborasi antara pusat dan daerah terkait dengan pelaksanaan anggaran 2019 sekaligus sosialisasi Undang- undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, di Hotel Santika Dyandra, Selasa (16/4). Turut hadir dalam pertemuan ini Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Asjikin Iman Hidayat Dachlan, MHA dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Medan, Priagung Adhi Bawono, SKM,
Dalam sambutannya Edwin mengatakan salah satu penyebab kesakitan dan kematian utama di dunia adalah penyakit infeksi (penyakit menular) dan juga penyakit tidak menular yang terus meningkat pesat. Beberapa jenis penyakit menular ada yang menjadi masalah kesehatan nasional, bahkan Internasional, sehingga dinyatakan oleh WHO sebagai penyakit yang harus ditanggulangi bersama. Hal ini disebabkan oleh penyebaran penularan yang dapat terjadi sangat cepat baik melalui perantaraan udara atau air yang tercemar, juga bisa melalui kontak langsung atau karena jenis dan sifat dari kuman penyakit wabah itu sendiri.
"Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit ini ada beberapa prinsip utama kesiapsiagaan dan respon darurat yang harus kita miliki antara lain melalui perencanaan yang baik termasuk sosialisasi kepada seluruh stakeholder agar semua pihak terkait menyadari hak dan kewajibanya baik dari segi kelembagaan maupun individu, selain itu pula pelaporan dan deteksi dini serta respons terhadap wabah itu sendiri."kata Edwin. Untuk itulah Edwin mengingatkan semua pihak agar mempersiapkan untuk menghadapi berbagai kemungkinan munculnya penyakit yang tidak diinginkan.
"Kita berdoa agar jangan sampai ada wabah penyakit terjadi di sekitar kita, selain itu kita juga harus mempersiapkan untuk mengantisipasi menghadapi kemungkinan penyakit yang muncul diantaranya melalui peningkatan pelayanan kesehatan, pengendalian penyakit, penyehatan lingkungan, penyiapan air bersih dan sanitari yang berkualitas serta peningkatan kesehatan gizi dan penanganan kesehatan jiwa."jelas Edwin. Pertemuan ini kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan).
Post a Comment