Polres Binjai Ringkus Bandar Sabu Beserta Kurirnya
Binjai.Metro
Sumut
Anggota
Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, berhasil membongkar sindikat jaringan
pengedar narkotika jenis sabu di Binjai. Dia adalah Suarni alias Ame (42),
warga Jalan Petai, Pasar 2 Cina, Komplek Mahkota Permai, Binjai Utara.
Selain
wanita keturunan Tionghoa tersebut, polisi juga menggulung 3 orang ‘kaki
tangan’ Ame ketika mengedarkan sabu di sebuah rumah kosong tidak jauh dari
tempat tinggalnya.
Mereka
diketahui bernama Suratman alias Kutil (36), warga Jalan T. Imam Bonjol,
Kelurahan Pekan Binjai, Binjai Kota dan Juna Irawan (30), warga Jalan Tuan Sei
Rukun, Kelurahan Pekan Binjai, Binjai Kota serta Pohan (48), warga Jalan Irian,
Kelurahan Pekan Binjai, Binjai Kota.
Dari
tangan mereka, polisi mengamankan sabu sebanyak 95,69 gram yang disimpan dalam
sebuah kotak lampu. Kasatnarkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto melalui Ps.
Kasubbaghumas, Iptu Siswanto Ginting menyatakan, guna mengungkap jaringan
narkoba yang dikendalikan Ame, anggota Satnarkoba menyamar sebagai pembeli.
“Tidak
mudah menembus jaringan Ame. Polisi harus mencari cara untuk membongkar kasus
ini dan menyamar sebagai pembeli narkoba,” kata Siswanto, Selasa (30/10/2018).
Mantan
Kanitintelkam Polres Binjai tersebut menambahkan, Ame sudah termasuk lama
menjalankan bisnis narkoba di Binjai. Selama ini, Ame termasuk lihai mengelabui
petugas kepolisian. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa 4 tersangka, untuk
mengembangkan kasus tersebut. (JRS/JUFRI)
Post a Comment