Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap Pengedar Sabu Di Medan Labuhan
Belawan.Metro
Sumut
Sat
Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasl menangkap Erfan (34) warga Lorong
Rumah Ngaji, Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, Kamis
(16/08/2018). Selain itu, petugas juga mengamankan tersangka lainnya, Fauzi
(47) dan Safrudin (42) keduanya warga Lorong Rumah Ngaji, Kel. Pekan Labuhan,
Kec. Medan Labuhan. Dari tangan mereka, diamankan barang bukti 1 bungkus sabu
seberat 0,66 gram, 2 bungkus plastik klip kosong, buku catatan penjualan sabu
dan sisa sabu seberat 1,41 gram.
Informasi
yang dihimpun Media ini, Penangkapan ketiga tersangka, berdasarkan laporan
dari masyarakat. Petugas Sat Narkoba melakukan penggerebekan ke rumah para
tersangka yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba. Kedatangan petugas
membuat Erfan kabur melompat ke Sungai Deli, tak mau buruannya kabur, polisi
melakukan pengejaran ke arah sungai, akhirnya, Erfan berhasil ditangkap.
Petugas
memboyong Erfan ke rumahnya untuk menggeledah barang bukti, dua temannya
sebelumnya sudah diamankan. Setelah menemukan barang bukti narkoba, petugas
memboyong ketiganya ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
Kapolres
Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan
Belawan AKP Edy Safari mengatakan pihaknya sudah memeriksa ketiga tersangka,
kini kasusnya masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan mereka. "Kita
masih terus kembangkan di lapangan, untuk mengungkap pelaku lainnya “ Katanya.(Hamnas).
Post a Comment