Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap Pengedar Sabu Di Medan Labuhan


Belawan.Metro Sumut
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasl menangkap Erfan (34) warga Lorong Rumah Ngaji, Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (16/08/2018). Selain itu, petugas juga mengamankan tersangka lainnya, Fauzi (47) dan Safrudin (42) keduanya warga Lorong Rumah Ngaji, Kel. Pekan Labuhan, Kec. Medan Labuhan. Dari tangan mereka, diamankan barang bukti 1 bungkus sabu seberat 0,66 gram, 2 bungkus plastik klip kosong, buku catatan penjualan sabu dan sisa sabu seberat 1,41 gram.

Informasi yang dihimpun Media ini, Penangkapan ketiga tersangka, berdasarkan ‎laporan dari masyarakat. Petugas Sat Narkoba melakukan penggerebekan ke rumah para tersangka yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba. Kedatangan petugas membuat ‎Erfan kabur melompat ke Sungai Deli, tak mau buruannya kabur, polisi melakukan pengejaran ke arah sungai, akhirnya, Erfan berhasil ditangkap.

Petugas memboyong Erfan ke rumahnya untuk menggeledah barang bukti, dua temannya sebelumnya sudah diamankan. Setelah menemukan barang bukti narkoba, petugas memboyong ketiganya ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Edy Safari mengatakan pihaknya sudah memeriksa ketiga tersangka, kini kasusnya masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan mereka. "Kita masih terus kembangkan di lapangan, untuk mengungkap pelaku lainnya “ Katanya.(Hamnas).

Tidak ada komentar