Proyek Pekerjaan ADD Tahun 2018 Desa Bagan Bilah Panai Tengah Terelisasi Dengan Baik
Peraturan tentang alokasi prioritas pembangunan Dana Desa tahun 2018 diterbitkan Mentri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transimigrasi Republik Indonesia (KEMENDESA) Peraturan Mentri Desa (PERMENDES) No 19 tahun 2017, Sudah mengatur secara detail tentang prioritas Anggararan Dana Desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun 2018 menetapkan Dana Desa, Bertujuan dan berpedoman acuan bagi penyelenggaraan kewenangan acuan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Dalam menyusun Panduan teknis pengguna Dana Desa (DD) dan acuan bagi Pemerintah Pusat dalam pantauan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan Desa, Secara swakelolakan pelaksana pekerja proyek di serap dari warga stempat.
Dana Desa (DD) juga bisa digunakan membantu kegiatan BUMDES yang ada di Desa, Seperti menambah koperasi simpan pinjam serta memperdayakan keterampilan yang dicitptakan masyarakat. Anggaran Dana Desa (ADD/DD) tahun 2018 Desa Bagan Bilah di alokasikan kegiatan proyek pembangunan pembuatan Balai Desa belokasi dusun IX ukuran panjang 18 X 8 m Pagu anggaran rp 147,776,000 (seratus empat puluh tujuh juta tujuh ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).

Dengan adanya Anggaran Dana Desa(ADD/DD) dari Pemerintah Kabupaten/Pusat, Pemerintahan Desa bersama masyarakat bergerak lebih cepat untuk proses pelaksaanaan pekerjaan dilapangan.
Untuk menghindari gendala-gendala dilapangan sebelum tiba musim penghujan, Harapan kami untuk kedepannya jika infrantruktur fasilitas umum sangat memadai lagi, Bisa membantu perekonomian warga lebih baik, Serta pengguna transportasi jalan lebih nyaman " Kata Kades Bagan Bilah Asrul Siregar. (Ahmad Darwis Nst Kabiro Labuhan Batu)
Post a Comment