Baru Bebas Dari Penjara, Sat Narkoba Pelabuhan Belawan Kembali Tangkap Pentolan Bandit Belawan

Belawan.Metro Sumut
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menangkap M.Taswin Nasution (37) alamat Lorong Kenanga Belawan I Kecamatan Medan Belawan pada Selasa (07/08/2018).

Tersangka yang baru dua bulan keluar dari penjara tersebut ditangkap pada pukul 11.00 wib dalam perkara tindak pidana Narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan, SH. MH melalui Kasat Narkoba AKP Edy Safari,  SH mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi terkait peredaran narkoba di lorong kenanga Belawan. Atas informasi tersebut,  Kasat Narkoba memerintahkan Kanit I Ipda Iman Banurea untuk melakukan penyelidikan kebenarannya,$ Saat dilakukan penyelidikan, tersangka terlihat memasuki lokasi dengan gerak-gerik yang mencurigakan sehingga langsung didekati oleh anggota " Katanya.

Lanjut Kasat Narkoba, Saat hendak ditangkap, Tersangka sempat membuang pisau lipat dan dompet yang berisi narkoba, Dan setelah digeledah,  dari badan tersangka juga didapati barang bukti lain " Ucapnha.

Kasat Narkoba menjelaskan, Jadi barang bukti yang berhasil disita dari tersangka yaitu 1 buah pisau lipat, 3 paket shabu seberat 12,63 gram, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah dompet kecil warna putih berisi 1 paket kecil shabu, 1 plastik bening kosong, 4 potongan pipet, 3 bungkus palsting klip kosong, lima pipet ujung runcing, 4 bh kaca pin, 1 bh bong, 1 kotoak hitam bungkus mancia, 2 pipet bengkok dan 1 buah botol kaca " Jelasnya.

Kasat Narkoba menambahkan, Tersangka baru keluar dari penjara dalam kasus perampokan dan merupakan Pentolan pelaku kejahatan yang sering beraksi dengan sadis diwilayah belawan dan sekitarnya " Tambahnya.(Hamnas).

Tidak ada komentar