Seorang Pelaku Percobaan Pencurian Kepergok Warga, Diamankan Polsek Kenohon

Kapolsek Kenohan AKP Edy Hadun berhasil mengamankan seorang pelaku percobaan pencurian sarang salet yang nekat beraksi di siang hari, Rabu (25/07/2018) jam 16.30 Wita, di Pondok waker burung walet Desa Tuana Tuha RT.12 Kec. Kenohan Kab. Kutai Kartanegara.
Kapolsek Kapolsek Kenohan AKP Edy Haruna melalui Kasubbag Humas Polres Kukar AKP Urip Widodo mengatakan, tersangka yang ditangkap anggotanya tersebut yakni berinisial F, warga asal Desa Tanjung Laut Indah Kec. Bontang Selatan Kodya Bontang.
“Dari tersangka diamankan barang bukti berupa 1 buah pahat,” ujar Kasubbag Humas.
Lanjut AKP Edy, awal ditangkapnya tersangka tersebut bermula pada hari Rabu tanggal 25 Juli 2018 sekira pukul 16.30 di Pondok Waker Burung Walet milik Moksen yang berada di Desa Tuana Tuha RT.12 Kec. Kenohan Kab. Kutai Kartanegara tersangka diduga dilakukan oleh F dengan cara memasuki rumah waker burung walet dengan cara merusak mencongkel pintu jendela.
Pada saat F mencongkel pintu jendela diketahui oleh saksi R, selanjutnya S Sdr memanggil warga untuk bersama-sama mengamankan F yang di duga akan melakukan pencurian di rumah waker burung walet karena pada saat memasuki rumah F tidak meminta ijin terlebih dahulu kapada pemiliknya.
Kemudian dinding rumah di gedor oleh warga tidak lama kemudian F keluar dari rumah melalui jendela dan berusaha melarikan diri akan tetapi dapat diamankan oleh warga, selanjutnya pemilik rumah merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kenohan untuk di proses lebih lanjut. (Humas Polres Kutai Kartanegara/ Aba – 007 ).
Post a Comment