Polsek Belawan Berhasil Amankan Pelaku Curas Di Bus Angkot
Korban
bernama Unjur Boru Sipahutar (31) warga
asal Desa Balige Napitupulu Bagasan Kecamatan Balige Kabupaten Toba
Samosir naik angkot Morina trayek 81 dari kota Belawan tepatnya disimpang
singkong tujuan Medan dan sesampainya
disimpang canang pelaku Hermanto alias Koncoi naik keangkot yang korban
Tumpangi, Pada hari Selasa (24/07/2018), sekitar pkl 16.30 wib
Selanjutnya
pelaku Hermanto alias Koncoi langsung menodong dan mengancam korban bernama
Unjur Boru Sipahutar pakai pisau dengan mengatakan " Jangan bergerak
serahkan tasmu dan HP “, Kemudian Korban karena ketakutan menyerahkan tas dan
HP Nokia kepada pelaku Hermanto alias Koncoi, Dan sesampainya disimpang Jalan
Pulau Halmahera Linkungan 10 Kelurahan Belawan Bahari Pelaku turun dari angkot
morina sambil mencampakan tas milik korban kedalam angkot, Kemudian korban
turun dari angkot morina trayek 81 sambil mengejar dan meneriaki rampok
kemudian masyarakat mengejar pelaku kearah kurnia namun tidak berhasil
ditangkap, kemudian atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan
melaporkan kejadiab tersebut ke Polsek Belawan untuk diproses hukum yang
berlaku di Negara RI.
Informasi
yang dihimpun Media ini di Mapolres Pelabuhan Belawan, Korban bernama Unjur
Boru Sipahutar (31) warga asal Desa
Balige Napitupulu Bagasan Kecamatan Balige Kabupaten Toba Samosir, Pada Hari
Rabu ( 25/07/2018) sekitar Pkl 19.00.Wib,
Melaporkan tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan pelaku
tersangka Koncoi selanjutnya Unit Opsnal Reskrim Polsek Belawan dibawah pimpinan
Kanit Reskrim Iptu B.Sibayang dan Panit 1 - Panit 2 mengejar dan mencari keberadan pelaku diseputaran kurnia dan Team
Opsnal berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti pisau yang digunakan
untuk mengancam Pelapor, selanjutnya team opsnal memboyong pelaku ke mako Polsek Belawan guna proses
penyidikan.
Dari
hasil pemeriksaan petugas ternyata
tersangka mengakui melakukan pengancaman dan menodong korban didalam angkot
trayek 81 dengan menggunakan sebilah pisau
terhadap Pelapor pada hari Selasa (24/07/2018) sekitar pukul 18.30 Wib
di Jalan Kol Yosudarso Simpang Pulau Halmahera Kelurahan Belawan Bahari
Kecamatan Medan Belawan. Saat ini tersangka sudah ditangkap berikut diamankan sejumlah barang bukti hasil
kejahatannya(Hamnas/Edy).
Post a Comment