Pemusnahan Barang Bukti : Narkoba Dan Miras Merupakan Bentuk Kejahatan Yang Harus Menjadi Perhatian Lebih Dari Negara Ini


Medan.Metro Sumut
Polrestabes Medan memusnahkan narkoba, sabu seberat 20.616,3 gram, pil ekstasi 38.232 butir, ganja seberat 63.805 gram. Barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Polrestabes Medan. Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar, dilaksanakan pada Jumat, 14 Mei di Pelataran Mapolrestabes Medan.

Selain Narkoba yang dimusnahkan, Satnarkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti berupa ratusan botol minuman keras, ratusan ribu butir pil ekstasi, puluhan kilogram ganja dan sabusabu, Senin (14/5/2018).

Pemusnahan dipimpin oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto. Pemusnahan pertama yakni sabusabu dengan direbus menggunakan air mendidih. Kemudian pemusnahan dilanjutkan dengan pembakaran ganja kering dan terakhir pemusnahan minuman keras.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dan dihadiri langsung tokoh agama dan para Kepala Lingkungan dari tersangka. Kemudian acara dilanjutkan dengan doa yang dibawakan toko agama. Perwira polisi dan elemen yang hadir dalam pemusnahan barang bukti ini.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto, menjelaskan jika pemusnahan ini dilakukan berdasarkan dengan UU yang berlaku. "Pemusnahan narkoba dilakukan berdasarkan Pasal 9 ayat 2 UU Nomor. 35/2009 tentang pemusnahan Narkotika," ujar Bagus.

AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto memaparkan jika pemusnahan kali ini terdiri dari narkotika jenis ganja seberat 63.805 gram, dan sabu-sabu seberat 20.616,3 gram. Barang bukti tersebut hasil laporan penindakan kepolisian terhadap kasus didaerah hukum Kota Medan dan sekitarnya. Kepolisian juga menetapkan 18 tersangka dan satu meninggal dunia," usai pemusnahan barang bukti di Pelataran Mapolrestabes Medan.

Pemusnahan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Labfor Medan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menyatakan barang bukti positif mengandung zat methampethamine. Selanjutnya, barang bukti sabu-sabu dibakar kedalam tungku mobil pemusnahan narkoba milik BNNP. Sedangkan ganja hasil tangkapan polisi dibakar didalam tong.

Saat proses pembakaran, tampak kepolisian, provost dan awak media yang hadir mengalami kesulitan untuk bernafas. Hal tersebut disebabkan asap yang timbul karena pembakaran yang tampak menjulur kesetiap sudut Mapolrestabes Medan.

Terpisah , Ketua DPW PANNA Vivian Arnie Tanjung menanggapi diruang kerjanya, pemusnahan barang bukti Narkoba dan Miras,"Kejahatan memang harus ditumpas, bukti kriminaslitas masih terasa di kota medan, dan harus kita semua ikut melakukan pencegahan, dan Negara sudah mengatakan perang dengan Narkoba, selain Narkoba kejahatan lain harus kita lakukan pemberantasannya, jangan setengah setengah, bila ada korban penyalahgunaan haruslah kita perhatian, tidak semua orang mau menjadi korban dari Narkoba, namun gembongnya yang harus ikut diberantas dan tidak ada pandang bulu," terangnya. (Red.Su/Tim).


Tidak ada komentar