Pemusnahan Barang Bukti : Narkoba Dan Miras Merupakan Bentuk Kejahatan Yang Harus Menjadi Perhatian Lebih Dari Negara Ini
Medan.Metro
Sumut
Polrestabes
Medan memusnahkan narkoba, sabu seberat 20.616,3 gram, pil ekstasi 38.232
butir, ganja seberat 63.805 gram. Barang bukti narkoba yang dimusnahkan
merupakan hasil tangkapan Polrestabes Medan. Pemusnahan yang dilakukan dengan
cara dibakar, dilaksanakan pada Jumat, 14 Mei di Pelataran Mapolrestabes Medan.
Selain
Narkoba yang dimusnahkan, Satnarkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti
berupa ratusan botol minuman keras, ratusan ribu butir pil ekstasi, puluhan
kilogram ganja dan sabusabu, Senin (14/5/2018).
Pemusnahan
dipimpin oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto.
Pemusnahan pertama yakni sabusabu dengan direbus menggunakan air mendidih.
Kemudian pemusnahan dilanjutkan dengan pembakaran ganja kering dan terakhir
pemusnahan minuman keras.
Pemusnahan
barang bukti dilakukan dan dihadiri langsung tokoh agama dan para Kepala
Lingkungan dari tersangka. Kemudian acara dilanjutkan dengan doa yang dibawakan
toko agama. Perwira polisi dan elemen yang hadir dalam pemusnahan barang bukti
ini.
Wakapolrestabes
Medan, AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto, menjelaskan jika pemusnahan ini
dilakukan berdasarkan dengan UU yang berlaku. "Pemusnahan narkoba
dilakukan berdasarkan Pasal 9 ayat 2 UU Nomor. 35/2009 tentang pemusnahan
Narkotika," ujar Bagus.
AKBP
Bagus Suropratomo Oktobrianto memaparkan jika pemusnahan kali ini terdiri dari
narkotika jenis ganja seberat 63.805 gram, dan sabu-sabu seberat 20.616,3 gram.
Barang bukti tersebut hasil laporan penindakan kepolisian terhadap kasus
didaerah hukum Kota Medan dan sekitarnya. Kepolisian juga menetapkan 18 tersangka
dan satu meninggal dunia," usai pemusnahan barang bukti di Pelataran
Mapolrestabes Medan.
Pemusnahan
dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Labfor Medan. Dari hasil
pemeriksaan, petugas menyatakan barang bukti positif mengandung zat methampethamine.
Selanjutnya, barang bukti sabu-sabu dibakar kedalam tungku mobil pemusnahan
narkoba milik BNNP. Sedangkan ganja hasil tangkapan polisi dibakar didalam
tong.
Saat
proses pembakaran, tampak kepolisian, provost dan awak media yang hadir
mengalami kesulitan untuk bernafas. Hal tersebut disebabkan asap yang timbul
karena pembakaran yang tampak menjulur kesetiap sudut Mapolrestabes Medan.
Terpisah
, Ketua DPW PANNA Vivian Arnie Tanjung menanggapi diruang kerjanya, pemusnahan
barang bukti Narkoba dan Miras,"Kejahatan memang harus ditumpas, bukti
kriminaslitas masih terasa di kota medan, dan harus kita semua ikut melakukan
pencegahan, dan Negara sudah mengatakan perang dengan Narkoba, selain Narkoba
kejahatan lain harus kita lakukan pemberantasannya, jangan setengah setengah,
bila ada korban penyalahgunaan haruslah kita perhatian, tidak semua orang mau
menjadi korban dari Narkoba, namun gembongnya yang harus ikut diberantas dan
tidak ada pandang bulu," terangnya. (Red.Su/Tim).
Post a Comment