Wali Kota Tempel Stiker Dimulainya Kampanye Gerakan Sadar & Patuh Pajak Daerah
Medan.Metro
Sumut
Wali
Kota Medan Drs. H.T. Dzulmi Eldin S, M.Si
memimpin langsung pemasangan Stiker Kampanye Gerakan Sadar dan Patuh
Pajak Daerah kepada seluruh pengusaha yang terdaftar sebagai wajib pajak di
Kota Medan. Secara simbolis, pemasangan stiker itu dilakukan Wali Kota di pintu
masuk 3 objek objek pajak di Jalan AH Nasution Medan, Senin (14/5). Melalui gerakan ini diharapkan dapat
menggugah sekaligus menstimulus para wajib pajak untuk membayar pajak. Dengan
demikian 72% pendapatan asli daerah
(PAD) yang bersumber dari pajak daerah dapat terwujud.
Pemasangan
stiker itu dilakukan Wali Kota bersama
sejumlah unsur Forkopimda Kota Medan serta Kepala Badan Pengelola Pajak dan
Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan Zulkarnain. Adapun ketiga objek pajak yang ditempelin Stiker Kampanye Gerakan Sadar dan
Patuh Pajak Daerah adalah Gerai Makanan Siap Saji MW, Mistes Cafe serta Oriflame. Pemasangan stiker
dilakukan Wali kota di depan pintu masuk ketiga objek pajak tersebut. Proses
pemasangan stiker berjalan lancar, pemilik usaha ketiga objek pajak itu pun
menerima kedatangan Wali Kota dengan ramah. Selanjutnya, Wali Kota secara
bergantian dengan unsur Forkopimda menempelkan stiker tersebut. Setelah itu Wali Kota pun
menyambangi satu persatu pengunjung yang ada. Selain bersalaman, kesempatan
yang langka itu pun langsung digunakan para pengunjung untuk berfoto dengan Wali Kota.
Usai
pemasangan stiker, Wali Kota mengatakan, pemasangan stiker ini akan dilakukan
terhadap seluruh tempat usaha yang menjadi wajib pajak. Sebagai pencanangan
dimulainya pemasangan stiker, Wali Kota mengatakan dilakukan terhadap 3 objek pajak.
“Semoga
pemasangan stiker ini dapat menggugah dan memotivasi para wajib pajak untuk
membayar kewajiban pajak mereka dengan penuh ikhlas,” harapnya. (Sumber : Dinas
Kominfo Kota Medan).
Post a Comment