Wali Kota Terima Kunjungan Kerja DPRD Indragiri Hulu
Medan.Metro
Sumut
Wali
Kota Medan, Drs. H.T. Dzulmi Eldin S, M.Si, diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang
Pemerintahan dan Politik, Sulaiman Harahap, SH, MSP, menerima kunjungan kerja
DPRD Indragiri Hulu, Jumat (23/3) di ruang rapat I, kantor Wali Kota Medan.
Rombongan
legislator yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Indragiri Hulu, Marlius, S.Pd.I
datang ke Pemko Medan untuk mempelajar soal penerapan Peraturan Menteri Dalam
Negeri (Permendagri) No. 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Izin Gangguan (HO) di
Pemko Medan.
Sulaiman
memberikan informasi yang dibutuhkan oleh rombongan DPRD Indragiri Hulu ini.
Sulaiman juga memberikan informasi bahwa Pemko Medan telah menindaklanjuti
(Permendagri) No. 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Izin Gangguan (HO) di Pemko
Medan. Dan saat ini, lanjutnya, proses pencabutan izin gangguan itu tengah
berproses di DPRD Medan. Pertemuan itu berlangsung dalam suasana keakraban. Di
akhir pertemuan, baik Pemko Medan dan rombongan dari DPRD Indragiri Hulu saling
bertukar cendera mata. (Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan).
Post a Comment