Pria Pengguna Sabu, Diamankan Polsek Muara Muntai
Kukar.Metro
Sumut
Seorang
pria berinisial RH (32) harus diamankan oleh anggota Polsek Muara Muntai karena
diduga sebagai penyalahgunaan narkotika jenis sabu (20/03/2018) siang.
Kapolres
Kukar AKBP Anwar Haidar SIK, MSI melalui Kasubbag Humas Polres Kukar AKP Urip
Widodo mengungkapkan, yang bersangkutan siamankan berawal dari laporan
masyarakat kepada anggota, bahwa terduga RH sering melakukan transaksi narkoba
di sekitaran Desa Muara Leka.“Dari informasi tersebut petugas melakukan
pengintaian terhadap RH”, jelas AKP Urip Widodo.
Lanjutnya
lagi, karena RH merupakan target operasi narkoba kemudian sesaat melihat RH
berada diwilayah Desa Muara Leka lantas petugas melakukan pemeriksaan dan
penggeledahan badan namun tidak ditemukannya barang- barang yang mencurigakan.
Tidak
kehabisan akal kemudian RH dibawa ke rumah bhabinkamtibmas Desa Muara Leka dan
selanjutnya dilakukan tes urine.
Dari
Hasil tes urineyang di lakukan terhadap RH adalah ‘Positif’ mengandung
amphetamine dan metamfetamine. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Badan
Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kukar untuk dilakukan rehabilitasi terhadap SN.”
“RH
hanya Penyalahguna narkoba karena bisa dibuktikan dengan hasil tes urine yang
positif mengonsumsi sabu, tapi (saat ditangkap) tidak ditemukan narkoba,
Hukumannya rehabilitasi,” tutup Kasubbag Humas AKP Urip Widodo.(Humas Polres Kukar)
Post a Comment