Pria Pengguna Sabu, Diamankan Polsek Muara Muntai

Kukar.Metro Sumut
Seorang pria berinisial RH (32) harus diamankan oleh anggota Polsek Muara Muntai karena diduga sebagai penyalahgunaan narkotika jenis sabu (20/03/2018) siang.

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar SIK, MSI melalui Kasubbag Humas Polres Kukar AKP Urip Widodo mengungkapkan, yang bersangkutan siamankan berawal dari laporan masyarakat kepada anggota, bahwa terduga RH sering melakukan transaksi narkoba di sekitaran Desa Muara Leka.“Dari informasi tersebut petugas melakukan pengintaian terhadap RH”, jelas AKP Urip Widodo.

Lanjutnya lagi, karena RH merupakan target operasi narkoba kemudian sesaat melihat RH berada diwilayah Desa Muara Leka lantas petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan namun tidak ditemukannya barang- barang yang mencurigakan.

Tidak kehabisan akal kemudian RH dibawa ke rumah bhabinkamtibmas Desa Muara Leka dan selanjutnya dilakukan tes urine.

Dari Hasil tes urineyang di lakukan terhadap RH adalah ‘Positif’ mengandung amphetamine dan metamfetamine. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kukar untuk dilakukan rehabilitasi terhadap  SN.”

“RH hanya Penyalahguna narkoba karena bisa dibuktikan dengan hasil tes urine yang positif mengonsumsi sabu, tapi (saat ditangkap) tidak ditemukan narkoba, Hukumannya rehabilitasi,” tutup Kasubbag Humas AKP Urip Widodo.(Humas Polres Kukar)



Tidak ada komentar