Dalam Pekan Ini, Pihak BICT Pungut THC Ke Pelayaran
Belawan.Metro
Sumut
Belawan
Internasional Container Terminal (BICT) memastikan dalam pekan ini pihaknya
tetap akan menaikan tarif bongkar muat petikemas atau terminal handling charge
(THC). Kenaikan tarif tersebut sebelumnya sempat ditunda setelah adanya protes
keras dari asosiasi perusahaan pelayaran kapal (INSA).
Asisten
Manager Hukum dan Humas BICT, Tengku Irfansyah mengatakan merujuk pertemuan
dengan asosiasi pengguna jasa diantaranya ALFI, GINSI, GPEI dan INSA di aula
kantor BICT, disepakati jika pemberlakukan tarif THC untuk sementara waktu
ditunda atas adanya permintaan dari DPC INSA Medan,” Dalam minggu ini, tarif
THC tetap dinaikan. Sebab, penundaannya cuma satu minggu terhitung sejak hari
Kamis lalu “ Katanya, Senin (19/3/2018).
Sebenarnya
dalam menetapkan kenaikan tarif bongkar muat petikemas di pelabuhan
internasional BICT sebut, Irfan tidak perlu melibatkan INSA. Karena organisasi
pelayaran kapal hanya berkaitan dengan transportasi laut, dan bukan mengurusi
bongkar muat barang petikemas,” Yang dinaikan biaya tarif bongkar muat barang
(petikemas), bukan tarif sandar kapal. Jadi sebenarnya tak ada urusan INSA “
Ucap Irfan.
Meski
demikian juru bicara perusahaan BUMN ini mengaku jika kutipan retribusi biaya
tarif THC senilai US83 dolar (Rp1.120.500) untuk petikemas 20 feet per unit,
dan ukuran 40 feet US124 dolar (Rp1.674.000) per unit diperoleh BICT dari
perusahaan pelayaran kapal asing.
"
Biaya THC memang dikutip BICT dari pelayaran, bukan pemilik barang. Kita tidak
bisa memungut langsung ke pemilik barang karena terbentur kontrak kerja dan
Permenhub Nomor 72 " Jelasnya.
Ketua
DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Sumut, Surianto menanggapi
hal ini menyebutkan, pada dasarnya ALFI tidak menolak atas kenaikan tarif THC.
Pun begitu, yang menjadi pertanyaan adalah soal panjangnya proses pengutipan
retrebusi tarif dimaksud, sehingga disinyalir rawan terjadi cost atau biaya
tinggi ditanggung oleh pemilik barang,” Kalau Pelindo I (BICT) mengutip THC ke
pelayaran, ini jelas terjadi biaya tambahan. Bahkan, kabarnya pelayaran asing
mendapat US6 - US7 dolar per unit petikemas “ Kata Surianto.
Politisi
partai Gerindra yang juga duduk di kursi legislatif Kota Medan, berharap adanya
perubahan aturan serta mekanisme pemungutan tarif THC di Belawan," Peraturan
itu mesti direvisi, supaya tak ada indikasi dugaan pungli. Kan aneh saja, siapa
yang bekerja, tapi kok pelayaran kapal asing mendapatkan hasil itu “ Ungkap
Surianto alias Butong.
Sementara
rencana Pelindo I menaikan tarif THC sebelumnya membuat, Carmelita Hartono
Ketua Umum Indonesian National Shipowner Association (INSA) angkat bicara.
Selain lantaran tidak dilibatkan, INSA pusat juga sudah meminta kepada DPC INSA
Medan untuk meneruskan ke pelindo soal biaya kenaikan tarif itu supaya
ditagihkan langsung ke pemilik barang, bukan ke pelayaran,” Untuk tarif
petikemas kosong, supaya pelindo terlebih dulu membicarakannya dengan INSA “
Kata Carmelita.(rz).
Post a Comment