Dalam Pekan Ini, Pihak BICT Pungut THC Ke Pelayaran

Belawan.Metro Sumut
Belawan Internasional Container Terminal (BICT) memastikan dalam pekan ini pihaknya tetap akan menaikan tarif bongkar muat petikemas atau terminal handling charge (THC). Kenaikan tarif tersebut sebelumnya sempat ditunda setelah adanya protes keras dari asosiasi perusahaan pelayaran kapal (INSA).

Asisten Manager Hukum dan Humas BICT, Tengku Irfansyah mengatakan merujuk pertemuan dengan asosiasi pengguna jasa diantaranya ALFI, GINSI, GPEI dan INSA di aula kantor BICT, disepakati jika pemberlakukan tarif THC untuk sementara waktu ditunda atas adanya permintaan dari DPC INSA Medan,” Dalam minggu ini, tarif THC tetap dinaikan. Sebab, penundaannya cuma satu minggu terhitung sejak hari Kamis lalu “ Katanya, Senin (19/3/2018).

Sebenarnya dalam menetapkan kenaikan tarif bongkar muat petikemas di pelabuhan internasional BICT sebut, Irfan tidak perlu melibatkan INSA. Karena organisasi pelayaran kapal hanya berkaitan dengan transportasi laut, dan bukan mengurusi bongkar muat barang petikemas,” Yang dinaikan biaya tarif bongkar muat barang (petikemas), bukan tarif sandar kapal. Jadi sebenarnya tak ada urusan INSA “ Ucap Irfan.

Meski demikian juru bicara perusahaan BUMN ini mengaku jika kutipan retribusi biaya tarif THC senilai US83 dolar (Rp1.120.500) untuk petikemas 20 feet per unit, dan ukuran 40 feet US124 dolar (Rp1.674.000) per unit diperoleh BICT dari perusahaan pelayaran kapal asing.

" Biaya THC memang dikutip BICT dari pelayaran, bukan pemilik barang. Kita tidak bisa memungut langsung ke pemilik barang karena terbentur kontrak kerja dan Permenhub Nomor 72 " Jelasnya.

Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Sumut, Surianto menanggapi hal ini menyebutkan, pada dasarnya ALFI tidak menolak atas kenaikan tarif THC. Pun begitu, yang menjadi pertanyaan adalah soal panjangnya proses pengutipan retrebusi tarif dimaksud, sehingga disinyalir rawan terjadi cost atau biaya tinggi ditanggung oleh pemilik barang,” Kalau Pelindo I (BICT) mengutip THC ke pelayaran, ini jelas terjadi biaya tambahan. Bahkan, kabarnya pelayaran asing mendapat US6 - US7 dolar per unit petikemas “ Kata Surianto.

Politisi partai Gerindra yang juga duduk di kursi legislatif Kota Medan, berharap adanya perubahan aturan serta mekanisme pemungutan tarif THC di Belawan," Peraturan itu mesti direvisi, supaya tak ada indikasi dugaan pungli. Kan aneh saja, siapa yang bekerja, tapi kok pelayaran kapal asing mendapatkan hasil itu “ Ungkap Surianto alias Butong.

Sementara rencana Pelindo I menaikan tarif THC sebelumnya membuat, Carmelita Hartono Ketua Umum Indonesian National Shipowner Association (INSA) angkat bicara. Selain lantaran tidak dilibatkan, INSA pusat juga sudah meminta kepada DPC INSA Medan untuk meneruskan ke pelindo soal biaya kenaikan tarif itu supaya ditagihkan langsung ke pemilik barang, bukan ke pelayaran,” Untuk tarif petikemas kosong, supaya pelindo terlebih dulu membicarakannya dengan INSA “ Kata Carmelita.(rz).

Tidak ada komentar