Polsek Mamajang Makasar Tangkap Pelaku Pencurian Di Rumah Kos

Makasar.Metro Sumut
Anggota  Reskrim Polsek Mamajang Polrestabes Makasar berhasil meringkus tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Dr. Sam Ratulangi Makassar.

Lelaki BS (21) diringkus Reskrim Polsek Mamajang sekitar pukul 22.00 wita malam hari saat sedang berada di rumahnya, Rabu (21/03/2018).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan, tersangka diduga telah melakukan pencurian di salah satu rumah kost di Jalan Dr. Sam Ratulangi pada tanggal 02 maret 2018.

Saat diringkus Lk. BS tidak melakukan perlawanan sehingga Polisi pun langsung membekuk tersangka bersama barang bukti dan selanjutnya Polisi membawa tersangka ke Polsek Mamajang untuk menjalani proses lebih lanjut.“Tersangka melakukan aksinya sendirian dengan cara membobol pintu belakang rumah kost, kemudian masuk ke dalam rumah kost dan langsung mengambil harta benda penghuni rumah kost”, ungkapnya.

Selain tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa sejumlah uang, rokok dan satu buah handphone yang diakui tersangka telah jual dan uang telah habis digunakan.

Dari perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian sebanyak Rp. 3.000.000. Saat ini  BS mendekam dibalik dinginnya jeruji tahanan Polsek Mamajang  dan measih mejalani proses hukum lebih lanjut.(Humas Polrestabes Makassar)


Tidak ada komentar