Polsek Mamajang Makasar Tangkap Pelaku Pencurian Di Rumah Kos
Makasar.Metro
Sumut
Anggota Reskrim Polsek Mamajang Polrestabes Makasar
berhasil meringkus tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Dr.
Sam Ratulangi Makassar.
Lelaki
BS (21) diringkus Reskrim Polsek Mamajang sekitar pukul 22.00 wita malam hari
saat sedang berada di rumahnya, Rabu (21/03/2018).
Kasubbag
Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan, tersangka diduga
telah melakukan pencurian di salah satu rumah kost di Jalan Dr. Sam Ratulangi
pada tanggal 02 maret 2018.
Saat
diringkus Lk. BS tidak melakukan perlawanan sehingga Polisi pun langsung
membekuk tersangka bersama barang bukti dan selanjutnya Polisi membawa
tersangka ke Polsek Mamajang untuk menjalani proses lebih lanjut.“Tersangka
melakukan aksinya sendirian dengan cara membobol pintu belakang rumah kost,
kemudian masuk ke dalam rumah kost dan langsung mengambil harta benda penghuni
rumah kost”, ungkapnya.
Selain
tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa sejumlah
uang, rokok dan satu buah handphone yang diakui tersangka telah jual dan uang
telah habis digunakan.
Dari
perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian sebanyak Rp. 3.000.000. Saat
ini BS mendekam dibalik dinginnya jeruji
tahanan Polsek Mamajang dan measih
mejalani proses hukum lebih lanjut.(Humas Polrestabes Makassar)
Post a Comment