Pilgub Sumut 2018, Daftar Pemilih Sementara Berjumlah 9.202.967 Jiwa
Medan.Metro
Sumut
Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan rapat pleno terbuka
terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilgub sumut 2018 di Hotel Four
Point, Jalan Gatot Subroto Medan, Sabtu (17/3/2018).
Ketua
KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, jumlah DPS untuk Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur Sumatera Utara dalam Pilgub Sumut 2018 berjumlah 9.202.967 Jiwa.
"Rincian
DPS yakni 4.559.668 jiwa laki-laki dan 4.643.299 jiwa perempuan," ungkap
Mulia.
Dikatakan
Mulia, rekapitulasi DPS itu diperoleh berdasarkan hasil pencocokan dan
penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan pada 20 Januari hingga 18
Februari 2018 lalu.
"Pada
24 Maret 2018 mendatang akan diumumkan DPS dari tiap-tiap kelurahan di
kantor-kantor lurah dan kepala desa se-Sumatera Utara," ujarnya.
Selain
itu, Mulia juga meminta kepada setiap kepala lingkungan (kepling) dan petugas
KPU agar DPS ditempel di lokasi yang strategis untuk dapat dilihat warga.
"Hal
ini demi memudahkan warga untuk memeriksa apakah nama mereka sudah masuk
kedalam daftar pemilih dalam pemilhan Gubernur Sumatera Utara 27 Juni
mendatang," kata Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga saat melanjutkan
rapat pleno.
Benget
juga mrminta masyarakat untuk memberikan tanggapan karena bagi yang belum
terdata bisa melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan membawa KTP.
"Untuk kemudian akan di catat dan akan
dimasukkan ke daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), yang kemudian
menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)," imbuhnya.
Sementara,
Kasi Fasilitasi Sarana Prasarana Disdukcapil Sumut, Sunggul Tampubolon
mengatakan, berdasarkan data terakhir sudah 88 persen lebih warga Sumut
memiliki KTP.
"Sisanya
ini akan kita kebut terus dan optimis itu semua bisa rampung. Namun, kita akui
dalam prosesnya masih banyak sekali kendala yang kami alami, terutama di
alat," ujar Sunggul.
Maka
itu, dia menghimbau agar masyarakat Sumut yang belum melakukan perekaman untuk
segera merekam ke Disdukcapil kabupaten/kota masing-masing.
"Bagi
masyarakat Sumut yang belum merekam KTP, agar segera datang ke Disdukcapil
kabupaten/kota masing-masing," pungkasnya. (ril).
Post a Comment