Wakapolda Sumut Paparkan Keberhasilan Polda Sumut Ungkap Pengedar Sabu Jaringan Internasional, 3 Orang Ditembak Mati
Medan.Metro
Sumut
Wakapolda
Sumut Brigjen Pol. Drs Agus Andrianto memimpin pelaksananaan konferensi pers
pengungkapan jaringan internasional pemasok narkoba. Personil Ditres Narkoba
Polda Sumatera Utara kembali melakukan penindakan tegas terhadap pelaku
narkoba. Pada Jumat, (19/1/2018) kemarin, tiga orang pengedar narkoba yang
diketahui sebagai jaringan narkoba internasional di tembak mati dari lokasi
berbeda.
Turut
hadir Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Henri Marpaung dan Kabid
Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting serta Kalabfor Cabang Medan.
Wakapolda
Sumut memaparkan dalam konferensi pers tersebut, dalam usaha mengelabui pihak
kepolisian, kini para pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda
Sumut tak lagi menggunakan rute lama yakni Aceh – Medan – Pekanbaru – Palembang
dan selanjutnya menuju tujuan lain di Pulau Jawa.
“Oleh
para pelaku diubah menjadi; dari Riau transit di Medan dan kemudian masuk ke
Aceh,” kata Wakapolda Sumut menjelaskan
pada konferensi pers pengungkapan penangkapan tiga pelaku peredaran sabu-sabu
di RS Bhayangkara Medan, Senin (22/1/2018).
Direktur
Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Henri Marpaung juga menyampaikan ketiga
pelaku yang ditangkap dan kemudian ditembak mati merupakan sindikat jaringan
internasional. Ketiganya berinisial PI, IZ dan S. Ditangkap saat sedang
melakukan transaksi di Jl. Letda Sudjono Medan (19/1/2018).
“Salah
seorang pelaku sempat hendak melarikan diri. Ketiganya kemudian dikenai
tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas,” tegas Kombes Henri.
Sebelum
penangkapan, Henri menjelaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan selama
tiga minggu. Diduga karena selama ini pihak kepolisian gencar melakukan
penumpasan peredaran gelap narkoba sehingga para pelaku mengubah pola operasi.
Dari
ketiga pelaku diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 3kg sabu, dua unit
mobil; sedan Mitsubishi dan Toyota Avanza, empat unit HP serta sebuah tas
berwarna merah.
“Kami
masih terus berusaha melakukan pengembangan penyelidikan, semoga berhasil
mengungkap jaringan yang lebih besar lagi,” tegas Kombes Henri.
Wakapoldasu
menambahkan pihak kepolisian tidak akan pernah berhenti melindungi, mengayomi
serta mengamankan masyarakat Sumut dari ancaman peredaran gelap narkoba.
Pelakunya tidak akan diberi ampun, tetapi dikenai tindakan tegas.
“Bersama
dengan Polda-polda lain kita bersinergi agar pemberantasan kejahatan peredaran
narkoba bisa maksimal hasilnya,” kata Brigjen Agus. (Humas Polda Sumut).
Post a Comment