Sambil Teler, Pemuda Ini Bawa Kabur Motor Temanya Sendiri

Banyumas.Metro Sumut
Satreskrim Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah menangkap Oday (33) di Ciamis karena membawa kabur sepeda motor temannya sendiri, Vian (25) yang terjadi di sekitar Pasar Sokaraja beberapa hari lalu atau tepatnya Sabtu (06/01/2018).


Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kasat Reskrim Polres Banyumas AKP Junaedi SH dalam press rilis mengatakan bahwa pihaknya telah mengungkap kasus curanmor yang terjadi disekitar Pasar Sokaraja dua hari setelah waktu kejadian.“Tersangka ditangkap pada hari Senin (08/01/2018). Dia diketahui sudah menguasai sepeda motor yang akan dijual di daerah Ciamis Jawa Barat,” ungkap Kasat Reskrim.

Djunaedi menuturkan bahwa peristiwa ini terjadi saat tersangka bersama korban sedang minum-minuman tuak hingga tertidur di sebuah gubuk kompleks Pasar Sokaraja. Sekira pukul 23.00 WIB, tersangka bangun dan mngambil sepeda motor milik korban merk Yamaha Mio berwarna merah marun tahun 2007 dan sebuah dompet warna coklat berisi uang disaku celana milik korban.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui telah mengambil sepeda motor Yamaha Mio milik Vian dan membawa kabur sepeda motor ke wilayah Ciamis dengan tujuan akan dijual kepada orang lain.“Selain menangkap tersangka, Polisi juga menyita barang bukti sepeda motor yang sempat dibawa kabur dan akan dijual di Ciamis. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” imbuhnya.(Humas Polres Banyumas – Polda Jateng).

Tidak ada komentar