Bea Cukai Kepulauan Riau Gagalkan Penyelundupan 171 Ton Rotan
Riau.Metro
Sumut
Satuan
tugas patroli laut Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri)
bersama petugas Kapal Patroli BC 30004 Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai
Tanjung Balai Karimun menggagalkan penyelundupan 171 ton atau 1.200 bundel
rotan kalimantan, Minggu (21/01). Kayu-kayu tersebut diangkut kapal KLM MBB
GT-172 Bendera Indonesia asal Kalimantan tujuan Malaysia, yang diamankan oleh
tim gabungan yang sedang melakukan patroli di Selat Karimata.
"Kapal
ini diamankan karena saat petugas menanyakan dokumen pengangkutan rotan
tersebut, pihak kapal tidak bisa menunjukan dokumen pelindung yang
dipersyaratkan sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya petugas juga curiga melihat kapal KLM MBB GT 172 yang melintas saat
di tengah laut, karena tiba-tiba saja anak buah kapal (ABK) menutupi muatannya
menggunakan terpal warna hitam," ungkap Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai
Khusus Kepri, Rusman Hadi, pada konferensi pers Jumat (26/01).
Rusman
menambahkan, kapal beserta rotan dan sembilan ABK beserta nakhoda kapal sudah
diamankan dan berada di Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri untuk diproses lebih
lanjut. Hingga saat ini, belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kasus rotan ilegal ini masih ditangani penyidik Kanwil Bea Cukai Khusus
Kepri.(Red).
Post a Comment