Bea Cukai Kepulauan Riau Gagalkan Penyelundupan 171 Ton Rotan

Riau.Metro Sumut
Satuan tugas patroli laut Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri) bersama petugas Kapal Patroli BC 30004 Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menggagalkan penyelundupan 171 ton atau 1.200 bundel rotan kalimantan, Minggu (21/01). Kayu-kayu tersebut diangkut kapal KLM MBB GT-172 Bendera Indonesia asal Kalimantan tujuan Malaysia, yang diamankan oleh tim gabungan yang sedang melakukan patroli di Selat Karimata.

"Kapal ini diamankan karena saat petugas menanyakan dokumen pengangkutan rotan tersebut, pihak kapal tidak bisa menunjukan dokumen pelindung yang dipersyaratkan sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sebelumnya petugas juga curiga melihat kapal KLM MBB GT 172 yang melintas saat di tengah laut, karena tiba-tiba saja anak buah kapal (ABK) menutupi muatannya menggunakan terpal warna hitam," ungkap Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepri, Rusman Hadi, pada konferensi pers Jumat (26/01).

Rusman menambahkan, kapal beserta rotan dan sembilan ABK beserta nakhoda kapal sudah diamankan dan berada di Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri untuk diproses lebih lanjut. Hingga saat ini, belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Kasus rotan ilegal ini masih ditangani penyidik Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri.(Red).


Tidak ada komentar