Anggota Lantas Polres Trenggalek Ringkus Pengedar Pil Koplo
Trenggalek.Metro
Sumut
Karena
kesigapannya, anggota Polantas Polres Trenggalek berhasil meringkus seorang
pemuda yang diduga sebagai pengedar pil koplo. Keberhasilan tersebut tak lepas
dari kepekaan dan insting kepolisian yang dimiliki oleh anggota di lapangan.
Selasa (05/12/2017).
Brigadir
Arif anggota unit patroli Satlantas Polres Trenggalek yang saat itu sedang
melaksanakan pengaturan pagi di simpang 3 PM, Kelurahan Ngantru, Trenggalek,
melihat gelagat mencurigakan dari seorang pengendara sepeda motor.
Pengendara
yang belakangan diketahui berinisial ADP, warga Desa Suruh, Trenggalek ini,
langsung tancap gas saat tahu akan dihentikan oleh petugas.
Insting
Brigadir Arif mengatakan ada sesuatu yang tidak beres dengan pengendara
tersebut. Saat itu juga Brigadir Arif segera mengejar ADP hingga bisa
dihentikan di jalan raya seputaran Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Senin
(04/12/2017).“Awalnya yang bersangkutan melanggar peraturan lalu lintas karena
motor tidak dilengkapi spion. Gelagatnya juga mencurigakan seperti ada sesuatu
yang disembunyikan. Ketika akan saya hentikan malah lari,” ujar Brigadir Arif.
Benar
saja, saat dihentikan ADP bergegas membuka jok motor dan membuang sesuatu ke
semak-semak. Tak mau membuang waktu, dengan kemampuan beladiri yang mumpuni,
Brigadir Arif pun langsung meringkus ADP dan mengamankankannya. Sementara itu,
dibantu beberapa warga sekitar berhasil menemukan kembali barang yang dibuang
sebelumnya.
Ternyata,
barang tersebut berupa wadah bekas minyak rambut merk pomade yang didalamnya
terdapat 60 butir pil dobel LL atau yang biasa disebut pil koplo.“Iya betul ada
60 butir pil koplo di dalamnya. Setelah itu langsung saya bawa ke kantor dan
saya serahkan ke Satresnarkoba untuk ditindaklanjuti dan dikembangkan,”
lanjutnya.
Sementara
itu, Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Ricky Tri Dharma SH SIK sangat
mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh Brigadir Arif. Kepekaan dan
kecermatan di lapangan patut menjadi contoh bagi anggota yang lain.“Tugas
Polantas tidak soal lalu lintas saja. Pada konteks tertentu juga berperan
sebagai polisi tugas umum. Termasuk diantaranya tindakan represif kepolisian
dalam penanganan kriminalitas,” ujar AKP Ricky.
“Saya
akan memberikan penghargaan khusus kepada Brigadir Arif atas kesigapan dan
keberhasilannya menangkap pelaku yang diduga sebagai pengedar pil koplo. Sudah
disiapkan (penghargaan). Sebagai reward atas keberanian dan prestasinya
menangkap pelaku,” pungkas Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Ricky Tri Dharma
SH SIK. (win/mbah/Humas Polres Trenggalek – Polda Jatim).
Post a Comment