Anggota Lantas Polres Trenggalek Ringkus Pengedar Pil Koplo

Trenggalek.Metro Sumut
Karena kesigapannya, anggota Polantas Polres Trenggalek berhasil meringkus seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar pil koplo. Keberhasilan tersebut tak lepas dari kepekaan dan insting kepolisian yang dimiliki oleh anggota di lapangan. Selasa (05/12/2017).

Brigadir Arif anggota unit patroli Satlantas Polres Trenggalek yang saat itu sedang melaksanakan pengaturan pagi di simpang 3 PM, Kelurahan Ngantru, Trenggalek, melihat gelagat mencurigakan dari seorang pengendara sepeda motor.

Pengendara yang belakangan diketahui berinisial ADP, warga Desa Suruh, Trenggalek ini, langsung tancap gas saat tahu akan dihentikan oleh petugas.

Insting Brigadir Arif mengatakan ada sesuatu yang tidak beres dengan pengendara tersebut. Saat itu juga Brigadir Arif segera mengejar ADP hingga bisa dihentikan di jalan raya seputaran Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Senin (04/12/2017).“Awalnya yang bersangkutan melanggar peraturan lalu lintas karena motor tidak dilengkapi spion. Gelagatnya juga mencurigakan seperti ada sesuatu yang disembunyikan. Ketika akan saya hentikan malah lari,” ujar Brigadir Arif.

Benar saja, saat dihentikan ADP bergegas membuka jok motor dan membuang sesuatu ke semak-semak. Tak mau membuang waktu, dengan kemampuan beladiri yang mumpuni, Brigadir Arif pun langsung meringkus ADP dan mengamankankannya. Sementara itu, dibantu beberapa warga sekitar berhasil menemukan kembali barang yang dibuang sebelumnya.

Ternyata, barang tersebut berupa wadah bekas minyak rambut merk pomade yang didalamnya terdapat 60 butir pil dobel LL atau yang biasa disebut pil koplo.“Iya betul ada 60 butir pil koplo di dalamnya. Setelah itu langsung saya bawa ke kantor dan saya serahkan ke Satresnarkoba untuk ditindaklanjuti dan dikembangkan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Ricky Tri Dharma SH SIK sangat mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh Brigadir Arif. Kepekaan dan kecermatan di lapangan patut menjadi contoh bagi anggota yang lain.“Tugas Polantas tidak soal lalu lintas saja. Pada konteks tertentu juga berperan sebagai polisi tugas umum. Termasuk diantaranya tindakan represif kepolisian dalam penanganan kriminalitas,” ujar AKP Ricky.

“Saya akan memberikan penghargaan khusus kepada Brigadir Arif atas kesigapan dan keberhasilannya menangkap pelaku yang diduga sebagai pengedar pil koplo. Sudah disiapkan (penghargaan). Sebagai reward atas keberanian dan prestasinya menangkap pelaku,” pungkas Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Ricky Tri Dharma SH SIK. (win/mbah/Humas Polres Trenggalek – Polda Jatim).



Tidak ada komentar