Adanya Laporan Masyarakat, Sat Res Narkoba Polres Kuningan Gledah Rumah Terduga
Kuningan.Metro
Sumut
Satuan
Reserse Narkoba Polres Kuningan melaksanakan penggeledahan di rumah A di
Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan, Selasa (12/12/2017).
Berawal
dari adanya laporan masyarakat bahwa adanya peredaran obat-obatan terlarang ke
berbagai kalangan remaja di daerah Kuningan yang diduga dilakukan oleh A warga
Desa Cikaso tersebut.
Dengan
laporan tersebut kemudian anggota sat res narkoba polres kuningan melakukan
penyelidikan di daerah Cikaso dan menemukan rumah yang diduga pengedar
obat-obatan tersebut.
Dan
setelah menemukan rumah tersebut dengan pimpinan Kasat Res Narkoba Polres
Kuningan AKP Dedih Dipraja kemudian melaksanakan penggeledahan di dalam rumah
berinisial A.
Setelah
upaya dan usaha melaksanakan penggeledahan di dalam rumahnya anggota sat res
narkoba polres kuningan tidak menemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan
obat-obatan terlarang.“Ya anggota kita tidak menemukan obat-obatan terlarang
setelah melaksanakan penggeledahan dan berinisial A ini tidak terbukti bersalah
mengedarkan obat-obatan terlarang, ” Ujar Kasat Res Narkoba Polres Kuningan AKP
Dedih Dipraja.
Dengan
adanya kejadian tersebut masyarakat kuningan selalu waspada terhadap peredaran
obat-obatan terlarang dan apabila menemukan segera melapor ke Polres Kuningan.
(Sat Narkoba Polres Kuningan).

Post a Comment