Adanya Laporan Masyarakat, Sat Res Narkoba Polres Kuningan Gledah Rumah Terduga

Kuningan.Metro Sumut
Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan melaksanakan penggeledahan di rumah A di Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan, Selasa (12/12/2017).

Berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa adanya peredaran obat-obatan terlarang ke berbagai kalangan remaja di daerah Kuningan yang diduga dilakukan oleh A warga Desa Cikaso tersebut.

Dengan laporan tersebut kemudian anggota sat res narkoba polres kuningan melakukan penyelidikan di daerah Cikaso dan menemukan rumah yang diduga pengedar obat-obatan tersebut.

Dan setelah menemukan rumah tersebut dengan pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Kuningan AKP Dedih Dipraja kemudian melaksanakan penggeledahan di dalam rumah berinisial A.

Setelah upaya dan usaha melaksanakan penggeledahan di dalam rumahnya anggota sat res narkoba polres kuningan tidak menemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan obat-obatan terlarang.“Ya anggota kita tidak menemukan obat-obatan terlarang setelah melaksanakan penggeledahan dan berinisial A ini tidak terbukti bersalah mengedarkan obat-obatan terlarang, ” Ujar Kasat Res Narkoba Polres Kuningan AKP Dedih Dipraja.

Dengan adanya kejadian tersebut masyarakat kuningan selalu waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang dan apabila menemukan segera melapor ke Polres Kuningan. (Sat Narkoba Polres Kuningan).


Tidak ada komentar