Tim Terpadu Lakukan Penertiban Tambang Emas Ilegal Di 3 Kecamatan Di Kabupaten Pidie

Pidie.Metro Sumut
Kepolisian Resor Pidie, bersama tim terpadu gabungan Polda Aceh dan Dinas Pertambangan dan Energi Aceh, melaksanakan razia penertiban penambangan liar di Kecamatan Tangse, Mane, dan Geumpang di Kabupaten Pidie. Kamis (02/11/2017).

Kabag Ops Polres Pidie, Kompol Juli Effendi, bergerak ke kawasan penambangan di Tangse, Mane, dan Geumpang sebagai tindak lanjut program penertiban penambang emas ilegal. Hari pertama bergerak, tim menemukan satu becho sedang mengeruk di lokasi tambang emas.

Dalam operasi tersebut, tim terpadu berhasil mengamankan 6 pekerja tambang emas ilegal di Gampong Cot Kuala, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie. Bersama mereka ikut disita satu alat berat becho.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, didampingi Kabag Ops, pada Rabu (01/11/2017), dalam konferensi pers di Mapolres Pidie menjelaskan, pihaknya bergerak setelah ada pertemuan antara Dinas Pertambangan dan Polda Aceh di Banda Aceh yang membahas tentang pembentukan tim operasi terpadu penertiban penambangan ilegal.

“Begitu ada instruksi, kita langsung bergerak ke lokasi pada Selasa malam dan kita berhasil mengamankan 6 pekerja tambang, salah satunya operator becho yang sedang melakukan aktivitas pengerukan,” terang Kapolres yang mengaku untuk saat ini belum bisa mempublikasikan indetitas mereka yang ditangkap karena masih dalam proses penyelidikan.

“Yang jelas mereka ini orang Pidie. Sementara masih dalam proses penyelidikan dan dimintai keterangan. Nanti akan kita publiksi lengkap dengan indentitas mereka setelah operasi yang dijadwalkan tiga hari ini selesai,” terangnya.

AKBP Andy Nugraha menyebutkan, saat ini keenam pekerja beserta satu alat berat sudah diiamankan di Polres Pidie guna pengusutan lebih lanjut.(Humas Polres Pidie).

Tidak ada komentar