Tim Terpadu Lakukan Penertiban Tambang Emas Ilegal Di 3 Kecamatan Di Kabupaten Pidie
Pidie.Metro
Sumut
Kepolisian
Resor Pidie, bersama tim terpadu gabungan Polda Aceh dan Dinas Pertambangan dan
Energi Aceh, melaksanakan razia penertiban penambangan liar di Kecamatan
Tangse, Mane, dan Geumpang di Kabupaten Pidie. Kamis (02/11/2017).
Kabag
Ops Polres Pidie, Kompol Juli Effendi, bergerak ke kawasan penambangan di
Tangse, Mane, dan Geumpang sebagai tindak lanjut program penertiban penambang
emas ilegal. Hari pertama bergerak, tim menemukan satu becho sedang mengeruk di
lokasi tambang emas.
Dalam
operasi tersebut, tim terpadu berhasil mengamankan 6 pekerja tambang emas
ilegal di Gampong Cot Kuala, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie. Bersama mereka
ikut disita satu alat berat becho.
Kapolres
Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, didampingi Kabag Ops, pada Rabu
(01/11/2017), dalam konferensi pers di Mapolres Pidie menjelaskan, pihaknya
bergerak setelah ada pertemuan antara Dinas Pertambangan dan Polda Aceh di
Banda Aceh yang membahas tentang pembentukan tim operasi terpadu penertiban penambangan
ilegal.
“Begitu
ada instruksi, kita langsung bergerak ke lokasi pada Selasa malam dan kita
berhasil mengamankan 6 pekerja tambang, salah satunya operator becho yang
sedang melakukan aktivitas pengerukan,” terang Kapolres yang mengaku untuk saat
ini belum bisa mempublikasikan indetitas mereka yang ditangkap karena masih
dalam proses penyelidikan.
“Yang
jelas mereka ini orang Pidie. Sementara masih dalam proses penyelidikan dan
dimintai keterangan. Nanti akan kita publiksi lengkap dengan indentitas mereka
setelah operasi yang dijadwalkan tiga hari ini selesai,” terangnya.
AKBP
Andy Nugraha menyebutkan, saat ini keenam pekerja beserta satu alat berat sudah
diiamankan di Polres Pidie guna pengusutan lebih lanjut.(Humas Polres Pidie).
Post a Comment