Bogor.Metro
Sumut
Sat
Reskrim Polres Bogor, Jawa Barat, melakukan operasi penertiban gudang-gudang
penyimpanan dan pembuatan petasan di wilayah Kabupaten Bogor dan berhasil
menyita petasan berbagai ukuran sebanyak 815.725 butir dan 1 ember bahan baku
dan peralatan pembuat petasan, Senin (06/11/2017).
Operasi
ini dilakukan dimulai tanggal 27 Oktober 2017 s/d 05 November 2017. Petasan-petasan
yang diamankan diperoleh oleh seluruh jajaran Polsek-Polsek Polres Bogor dari
para penjual yang menjual tanpa izin.
Adapun
tindakan Kepolisian yang dilakukan diantaranya telah melakukan penyitaan
terhadap barang bukti berkaitan dengan perkara tersebut dan melakukan
penggeledahan terhadap tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat
persembunyian ataupun tempat-tempat penyimpanan barang bukti serta melakukan
pengembangan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan juga melakukan proses
penyidikan terhadap perkara tersebut.
Barang
bukti yang disita kemudian dilakukan pemusnahan. Hal ini dilakukan terkait
dengan antisipasi setelah meledaknya gudang penyimpanan dan pembuatan petasan
di daerah Kosambi, Tangerang Banten pada tanggal 26 Oktober 2017.(Humas Polres
Bogor).
