Biar Gak Ngantuk, Sinden Pria Ini Konsumsi Sabu
Mojokerto.Metro
Sumut
Satu
sinden pria bernama Purnomo alias Mbok Pur (53) ditangkap anggota Satnarkoba
Polres Mojokerto. Warga Dusun Gamping, Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis,
Kabupaten Mojokerto ini diamankan lantaran terjerat kasus narkoba. Sabtu
(11/11/2017).
Kapolres
Mojokerto Kota, AKBP Puji Hendro Wibowo didampingi Kasat Narkoba, AKP Hendro
Susanto mengatakan, Purnomo alias Mbok Pur (53) dalah pemain ludruk.“Tersangka
atas nama Purnomo (53) warga Dusun Gamping, Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis,
Kabupaten Mojokerto. Dalam ludruk tersebut, dia berperan sebagai sinden dan
penari remo dengan nama Mbok Pur. Dia laki-laki tapi menjadi perempuan,”
katanya.
Dari
tangan Mbok Pur, lanjut Kapolresta, diamankan barang bukti berupa empat klip
sabu seberat 1,32 gram, satu timbangan elektrik, satu handphone Vivo dan uang
sebesar Rp200 ribu. Selain pemakaian, Mbok Pur juga menjadi kurir barang haram
tersebut.“Mbok Pur akan dijerat Pasal 114 (1) Subs 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun
2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun. Kita komitmen
penyalahagunaan dan peredaran narkoba akan kita berantas sampai kampung. Kita
harapkan semua elemen masyarakat bisa mewujudkan zero narkoba,” ujarnya.
Sementara
itu, Purnomo alias Mbok Pur (53) membenarkan, jika ia berprofesi sebagai sinden
dan penari remo dalam pementasan ludruk.“Setiap harinya saya juga berpakaian perempuan,
sudah tidak punya pakaian laki-laki. Sabu ini saya pakai sendiri,” tuturnya.
Mbok
Pur menambahkan, narkoba jenis sabu tersebut ia beli dari seseorang di Dusun
Karang Asem, Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Menurutnya, ia sudah mengkonsumsi sabu sejak dua bulan lalu dengan tujuan agar
tidak mudah mengantuk.“Saya pakai sabu supaya tidak ngantuk. Dua bulan baru
pakai, sebelumnya tidak pernah pakai. Kalau tidak pakai ya ngantuk pas pentas
karena hampir tiap malam, saya pentas sehingga agar tidak ngantuk saya pakai
ini,” jelasnya.(Humas Polresta Mojokerto – Polda Jatim).
Post a Comment