Biar Gak Ngantuk, Sinden Pria Ini Konsumsi Sabu

Mojokerto.Metro Sumut
Satu sinden pria bernama Purnomo alias Mbok Pur (53) ditangkap anggota Satnarkoba Polres Mojokerto. Warga Dusun Gamping, Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto ini diamankan lantaran terjerat kasus narkoba. Sabtu (11/11/2017).

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Puji Hendro Wibowo didampingi Kasat Narkoba, AKP Hendro Susanto mengatakan, Purnomo alias Mbok Pur (53) dalah pemain ludruk.“Tersangka atas nama Purnomo (53) warga Dusun Gamping, Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Dalam ludruk tersebut, dia berperan sebagai sinden dan penari remo dengan nama Mbok Pur. Dia laki-laki tapi menjadi perempuan,” katanya.

Dari tangan Mbok Pur, lanjut Kapolresta, diamankan barang bukti berupa empat klip sabu seberat 1,32 gram, satu timbangan elektrik, satu handphone Vivo dan uang sebesar Rp200 ribu. Selain pemakaian, Mbok Pur juga menjadi kurir barang haram tersebut.“Mbok Pur akan dijerat Pasal 114 (1) Subs 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun. Kita komitmen penyalahagunaan dan peredaran narkoba akan kita berantas sampai kampung. Kita harapkan semua elemen masyarakat bisa mewujudkan zero narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Purnomo alias Mbok Pur (53) membenarkan, jika ia berprofesi sebagai sinden dan penari remo dalam pementasan ludruk.“Setiap harinya saya juga berpakaian perempuan, sudah tidak punya pakaian laki-laki. Sabu ini saya pakai sendiri,” tuturnya.

Mbok Pur menambahkan, narkoba jenis sabu tersebut ia beli dari seseorang di Dusun Karang Asem, Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Menurutnya, ia sudah mengkonsumsi sabu sejak dua bulan lalu dengan tujuan agar tidak mudah mengantuk.“Saya pakai sabu supaya tidak ngantuk. Dua bulan baru pakai, sebelumnya tidak pernah pakai. Kalau tidak pakai ya ngantuk pas pentas karena hampir tiap malam, saya pentas sehingga agar tidak ngantuk saya pakai ini,” jelasnya.(Humas Polresta Mojokerto – Polda Jatim).

Tidak ada komentar