Polsek Rungkut Bekuk Polisi Gadungan Tukang Gelap Motor
Surabaya.Metro
Sumut
Unit
Reskrim Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya telah melakukan penangkapan
terhadap pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan. Selasa (31/10/2017).
Pelaku
tersebut adalah AW asal Dusun Bendungan, Desa Batur, Kecamatan Banyuates,
Sampang, Madura. Aksi penipuan dan penggelapan itu, terjadi pada akhir bulan
September 2017 sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Raya Pandugo, Rungkut,
Surabaya, dan pada awal Oktober 2017 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Raya
Pandugo, Rungkut, Surabaya.
“Pelaku
diamankan saat sedang berada di tempat hiburan diskotek Station, Tegalsari
Surabaya. Kemudian pelaku dapat diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Rungkut,
lalu kami interogasi dan pelaku mengakui telah melakukan penipuan dan
penggelapan terhadap korban, yang rata-rata dari sopir angkutan ojek online,”
kata Kapolsek Rungkut, Kompol Esti Setija, Jumat (27/10/2017).
Untuk
melancarkan aksinya, pelaku menyamar menjadi penumpang angkutan ojek dari
daerah Wiyung Surabaya. Korban menyerahkan sepeda motornya setelah pelaku
mengaku sebagai anggota polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes
Surabaya.
“Pelaku
berpura-pura sedang melaksanakan tugas menyelidiki dan akan menggerebek bandar
narkoba yang berada di daerah Rungkut Surabaya,” terang Esti.
Dari
hasil penangkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda
Vario tahun 2015 dengan nopol L 4227 PY, uang tunai Rp. 1.000.000 sisa
penjualan sepeda motor hasil kejahatan, STNK sepeda motor Honda Beat tahun 2007
warna hitam dan satu BPKB sepeda motor.(Humas Polrestabes Surabaya – Polda
Jatim).
Post a Comment