Polsek Rungkut Bekuk Polisi Gadungan Tukang Gelap Motor

Surabaya.Metro Sumut
Unit Reskrim Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan. Selasa (31/10/2017).

Pelaku tersebut adalah AW asal Dusun Bendungan, Desa Batur, Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura. Aksi penipuan dan penggelapan itu, terjadi pada akhir bulan September 2017 sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Raya Pandugo, Rungkut, Surabaya, dan pada awal Oktober 2017 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Pandugo, Rungkut, Surabaya.

“Pelaku diamankan saat sedang berada di tempat hiburan diskotek Station, Tegalsari Surabaya. Kemudian pelaku dapat diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Rungkut, lalu kami interogasi dan pelaku mengakui telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korban, yang rata-rata dari sopir angkutan ojek online,” kata Kapolsek Rungkut, Kompol Esti Setija, Jumat (27/10/2017).

Untuk melancarkan aksinya, pelaku menyamar menjadi penumpang angkutan ojek dari daerah Wiyung Surabaya. Korban menyerahkan sepeda motornya setelah pelaku mengaku sebagai anggota polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya.

“Pelaku berpura-pura sedang melaksanakan tugas menyelidiki dan akan menggerebek bandar narkoba yang berada di daerah Rungkut Surabaya,” terang Esti.

Dari hasil penangkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario tahun 2015 dengan nopol L 4227 PY, uang tunai Rp. 1.000.000 sisa penjualan sepeda motor hasil kejahatan, STNK sepeda motor Honda Beat tahun 2007 warna hitam dan satu BPKB sepeda motor.(Humas Polrestabes Surabaya – Polda Jatim).


Tidak ada komentar