Polsek Panai Tengah Berhasil Tangkap Wanita Pengguna Narkoba

Labuhanbatu.Metro Sumut
Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Ajamu Kecamatan Panai Hulu , Sabtu (14/10/2017) menangkap Suryani alias Yani (32) warga Persu Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu pengguna Narkoba jenis sabu.

Suryani alias Yani (32) warga Persu Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu ditangkap Petugas Ka.Sub Ajamu Sistrianto didampingi Aipda Andi Pahri Hsb.SH.

Sumber di kepolisian menyebutkan, masyarakat melaporkan ada orang sedang pesta narkoba jenis sabu. Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, Polsek Panai Tengah langsung menurunkan Anggota nya ke lokasi dan ternyata informasi ini benar adanya. Dengan gerak cepat polisi langsung menyergap dan menggeledah tersangka.

Dari tangan tersangka Suryani yang diduga kuat seorang pengguna dua bungkus plastik narkoba jenis sabu dan plastik kecil berisikan setengah butir pilextacy warna pink, polisi mengamankan beberapa barang bukti (BB) diantaranya, 2 bungkus plastik sedang yang berisikan Sabu-sabu dan plastik kecil berisikan setengah butir pilextacy warna pink.

Kapolsek Panai tengah AKP MHD BASYIR melalui Ka.Sub Ajamu Sistrianto didampingi Aipda Andi Pahri Hsb.SH , membenarkan penangkapan seorang wanita pengguna narkoba jenis sabu di Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu Sabtu (14/10/2017).

“ Benar telah kita amankan seorang tersangka pengguna narkoba jenis sabu atas nama Suryani alias Yani (32) warga Persu Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu serta barang buktinya “ Katanya.(Rusman).

Tidak ada komentar