Polrestro Jakpus Tangkap Jaringan Narkoba Dengan Modus Tawuran Antar Warga
Jakarta.Metro
Sumut
Polres
Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus narkoba yang menggunakan modus
tawuran antara warga di Menteng Tenggulun dan Tambak. Transaksi narkoba
tersebut sudah berjalan selama tiga tahun. Rabu (01/11/2017).
Kapolres
Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi Ario Seto SIK mengatakan, yang mengatur
tawuran antar warga di daerah Tambak dan Menteng Tenggulun adalah para bandar
yang akan melakukan transaksi.
“Begitu
terjadi aksi tawuran antar warga, bandar melalui kaki-tangannya melakukan
transaksi sabu,” ujar Kombes Pol Suyudi di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017).
Kombes
Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan, polisi akan sinkronkan dua kelompok ini,
jaringan inilah yang bermain di Tambak dan Menteng Tenggulun hingga terjadinya
tawuran di wilayah tersebut.
Kombes
Pol Suyudi menerangkan, dari pengakuan tersangka, F, dia membayar satu kelompok
untuk membuat tawuran dengan memberi uang sebesar Rp 500.000 dan sabu seberat
0,3 gram.“Total sabu yang berhasil di sita dari kelompok Menteng Tenggulun
seberat 0,562 kilogram,” ungkap Kombes Suyudi.
Dalam
kasus ini Polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka selain F, MA alias
M, In alias I, A alias J, Af alias A dan Nh alias ML. Serta barang bukti
lainnya berupa handphone, alat bong, korek api, plastik klip dan timbangan
digital.
Para
pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) UU No.35 tahun 2009
tentang Narkotika.(Humas Polres Metro Jakarta Pusat).
Post a Comment