Polrestro Jakpus Tangkap Jaringan Narkoba Dengan Modus Tawuran Antar Warga

Jakarta.Metro Sumut
Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus narkoba yang menggunakan modus tawuran antara warga di Menteng Tenggulun dan Tambak. Transaksi narkoba tersebut sudah berjalan selama tiga tahun. Rabu (01/11/2017).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi Ario Seto SIK mengatakan, yang mengatur tawuran antar warga di daerah Tambak dan Menteng Tenggulun adalah para bandar yang akan melakukan transaksi.

“Begitu terjadi aksi tawuran antar warga, bandar melalui kaki-tangannya melakukan transaksi sabu,” ujar Kombes Pol Suyudi di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017).

Kombes Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan, polisi akan sinkronkan dua kelompok ini, jaringan inilah yang bermain di Tambak dan Menteng Tenggulun hingga terjadinya tawuran di wilayah tersebut.

Kombes Pol Suyudi menerangkan, dari pengakuan tersangka, F, dia membayar satu kelompok untuk membuat tawuran dengan memberi uang sebesar Rp 500.000 dan sabu seberat 0,3 gram.“Total sabu yang berhasil di sita dari kelompok Menteng Tenggulun seberat 0,562 kilogram,” ungkap Kombes Suyudi.

Dalam kasus ini Polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka selain F, MA alias M, In alias I, A alias J, Af alias A dan Nh alias ML. Serta barang bukti lainnya berupa handphone, alat bong, korek api, plastik klip dan timbangan digital.

Para pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Humas Polres Metro Jakarta Pusat).

Tidak ada komentar