Polres Situbondo Amankan Pengedar Pil Trex

Situbondo.Metro Sumut
Rabu (25/10/2017) sekitar pukul 17.00 wib Satnarkoba Polres Situbondo berhasil mengamankan seorang warga kel. Mimbaan Panji yang diduga menjual atau mengederkan obat daftar G jenis Pil trex.

Tersangka GSR (26) warga Mimbaan kecamatan Panji diamankan Tim Opsnal Satnarkoba di pinggir jalan desa Pasir Putih kecamatan Bungatan Situbondo. Sebelumnya petugas sudah menerima informasi terkait aktifitas tersangka ini yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan karena kuat dugaan menjual atau mengedarkan obat daftra G jenis Pil Trex.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 600 butir pil trex didalam kantong jaket yang dikenakan tersangka GSR.

Kasubag Humas Iptu Nanang menjelaskan bahwa tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif guna mengungkap jaringan tersangka memperoleh pil trex tersebut.(Humas Polda Jatim).

Tidak ada komentar