Razia Kendaraan, Polres Situbondo Tilang 37 Pengendara Yang Melanggar
Situbondo.Metro
Sumut
Polres
Situbondo akan terus melakukan penertiban peraturan lalu lintas dengan
melakasanakan razia kendaraan bermotor dalam rangka mewujudakan Situbondo yang
tertib berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Senin (11/09/2017).
Sabtu
(9/9/2017), Satuan Lalu Lintas menggelar razia kendaraan bermotor di 2 lokasi
berbeda yaitu di jalan Basuki Rahmat dan jalan Cempaka Situbondo. Kegiatan
razia dipimpin oleh Kanit Patroli Lantas Iptu Suhadak dengan kuat personil 15
anggota Satlantas.
Selama
razia kurang lebih 1 jam, petugas memberikan tindakan berupa tilang kepada para
peengendara yang melanggar diataranya di jalan Cempaka terdapat 27 pelanggar
dan di jalan Basuki Rahmat sekitar 10 pelanggar dilakukan penindakan dengan
Tilang.
Pada
kesempatan tersebut, Iptu Suhadak juga menyampaikan himbauan kepada para
pelanggar agar sesuai prosedur dalam pengurusan Tilang diharapkan tidak ada
masyarakat titip Tilang kepada petugas dan apabila ada penyalahgunaan wewenang
dari Polisi diharapkan memberikan informasi kepada Polres Situbondo sesaui
mekanisme yang ada.
Selain
itu, dengan razia ini diharapkan masyarakat dapat lebi tertib dan patuh
terhadap peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara
di jalan raya.( humas/dra).
Post a Comment