Razia Kendaraan, Polres Situbondo Tilang 37 Pengendara Yang Melanggar

Situbondo.Metro Sumut
Polres Situbondo akan terus melakukan penertiban peraturan lalu lintas dengan melakasanakan razia kendaraan bermotor dalam rangka mewujudakan Situbondo yang tertib berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Senin (11/09/2017).

Sabtu (9/9/2017), Satuan Lalu Lintas menggelar razia kendaraan bermotor di 2 lokasi berbeda yaitu di jalan Basuki Rahmat dan jalan Cempaka Situbondo. Kegiatan razia dipimpin oleh Kanit Patroli Lantas Iptu Suhadak dengan kuat personil 15 anggota Satlantas.

Selama razia kurang lebih 1 jam, petugas memberikan tindakan berupa tilang kepada para peengendara yang melanggar diataranya di jalan Cempaka terdapat 27 pelanggar dan di jalan Basuki Rahmat sekitar 10 pelanggar dilakukan penindakan dengan Tilang.

Pada kesempatan tersebut, Iptu Suhadak juga menyampaikan himbauan kepada para pelanggar agar sesuai prosedur dalam pengurusan Tilang diharapkan tidak ada masyarakat titip Tilang kepada petugas dan apabila ada penyalahgunaan wewenang dari Polisi diharapkan memberikan informasi kepada Polres Situbondo sesaui mekanisme yang ada.


Selain itu, dengan razia ini diharapkan masyarakat dapat lebi tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.( humas/dra).

Tidak ada komentar