Sat Narkoba Polres Kuningan Tangkap Tiga Penyalahgunaan Obat Obatan
Kuningan.Metro
Sumut
Satuan
Reserse Narkoba Polres Kuningan Jawa Barat menangkap tiga orang tersangka
penyalahgunaan obat obatan jenis Tramadol di Kuningan. Senin (28/08/2017).
Kasat
Narkoba Polres Kuningan AKP Dedih Dipraja menjelaskan, tiga tersangka tersebut
yakni, AZA (32), ES (49) dam AMH (35). Ketiganya ditangkap pada Minggu
(27-08-2017) di Ds Cipasung Darma Kuningan.“Penangkapan terhadap ketiganya
bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran obat obatan,” tutur
AKP Dedih, Senin (28/08/2017).
AKP
Dedih menjelaskan dari laporan tersebut polisi kemudian melakukan pendalaman
dan akhirnya menangkap para tersangka.“Kasusnya masih dikembangkan,” katanya.(Humas
Polres Kuningan).
Post a Comment