Sat Narkoba Polres Kuningan Tangkap Tiga Penyalahgunaan Obat Obatan

Kuningan.Metro Sumut
Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan Jawa Barat menangkap tiga orang tersangka penyalahgunaan obat obatan jenis Tramadol di Kuningan. Senin (28/08/2017).

Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Dedih Dipraja menjelaskan, tiga tersangka tersebut yakni, AZA (32), ES (49) dam AMH (35). Ketiganya ditangkap pada Minggu (27-08-2017) di Ds Cipasung Darma Kuningan.“Penangkapan terhadap ketiganya bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran obat obatan,” tutur AKP Dedih, Senin (28/08/2017).

AKP Dedih menjelaskan dari laporan tersebut polisi kemudian melakukan pendalaman dan akhirnya menangkap para tersangka.“Kasusnya masih dikembangkan,” katanya.(Humas Polres Kuningan).


Tidak ada komentar