Pemuda Ini Mengamuk Dengan Ayunkan Mandau Ke Warga

Mataraman.Metro Sumut
Polsek Polsek Mataraman Polres Banjar, Kalimantan Selatan, mengamankan seorang pemuda berinisial Mas (25) karena membuat onar di Jalan Desa Pematang Danau, Kecamatan Mataraman. Senin (28/08/2017).

Penangkapan pelaku oleh pihak Kepolisian karena mendapat laporan dari warga tentang kelakuan pelaku yang mengamuk tanpa sebab dengan mengayun-ayunkan sebuah mandau di Jalan Desa Pematang Danau, Jumat (25/08/2017).

Kapolsek Mataraman AKP Rissan Simaremare membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pemuda yang berasal dari Barito  Kuala karena dianggap meresahkan dan membahayakan keselamatan masyarakat.“Dari keterangan saksi, pelaku ini tiba-tiba mengamuk dengan mengayun-ayunkan sebuah mandau kepada warga yang melintas di Jalan Desa Pematang Danau,” kata AKP Rissan.

AKP Rissan melanjutkan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, anggota Polsek Mataraman segera meluncur ke tempat kejadian dan langsung meringkus pelaku yang saat itu masih dalam kondisi mengamuk.“Kita juga belum tahu alasan pelaku melakukan tindakan tersebut, sementara ini pelaku telah kita amankan di Polsek Mataraman, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Rissan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti sebuah mandau warna coklat kemerahan lengkap dengan kumpang dengan panjang keseluruhan 70 cm telah diamankan di Mapolsek Mataraman.“Atas perbuatan tersebut, pelaku kita jerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam,” pungkasnya.(Humas Polres Banjar).


Tidak ada komentar