Dua Pria Terciduk Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya Saat Transaksi Sabu
Surabaya.Metro Sumut
Toko ritel saat ini, bukan hanya tempat nongkrongnya
muda mudi, melainkan juga dijadikan lokasi untuk ajang transaksi sabu.
Terbukti, setelah anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal meringkus dua budak sabu
di Indomaret Jalan Semarang, Surabaya. Jumat (25/08/2017).
Masing-masing pelaku siketahui bernama AG (33), dan FT
(40), keduanya warga kos di Jalan Kali Rungkut Buntu.“Kedua tersangka kami
jerat pasal 114 ayat(1) jo pasal 112(1) jo pasal 132 (1)UURI No 35 Tahun 2009
tentang narkotika,” kata Kompol Suroso, Kapolsek Sukomanunggal.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 1 buah
plastik klip sabu seberat 0,4 gram. Penangkapan berawal adanya informasi dari
masyarakat.“Kemudian ditindak lanjuti anggota dengan menangkap kedua tersangka
bersama barang bukti yang dibeli di Jalan Kunti sebesar Rp600 ribu,” tandasnya.
(jetlee / Humas Polrestabes Surabaya – Polda Jatim).
Post a Comment