Dua Pria Terciduk Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya Saat Transaksi Sabu

Surabaya.Metro Sumut
Toko ritel saat ini, bukan hanya tempat nongkrongnya muda mudi, melainkan juga dijadikan lokasi untuk ajang transaksi sabu. Terbukti, setelah anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal meringkus dua budak sabu di Indomaret Jalan Semarang, Surabaya. Jumat (25/08/2017).

Masing-masing pelaku siketahui bernama AG (33), dan FT (40), keduanya warga kos di Jalan Kali Rungkut Buntu.“Kedua tersangka kami jerat pasal 114 ayat(1) jo pasal 112(1) jo pasal 132 (1)UURI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” kata Kompol Suroso, Kapolsek Sukomanunggal.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 1 buah plastik klip sabu seberat 0,4 gram. Penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat.“Kemudian ditindak lanjuti anggota dengan menangkap kedua tersangka bersama barang bukti yang dibeli di Jalan Kunti sebesar Rp600 ribu,” tandasnya. (jetlee / Humas Polrestabes Surabaya – Polda Jatim).

Tidak ada komentar